Pasar Muamalah yang Gunakan Dinar/Dirham Akan Dibangun di Madiun

Pasar Muamalah yang Gunakan Dinar/Dirham Akan Dibangun di Madiun

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 12:12 WIB
pasar muamalah madiun
Lokasi yang akan dibangun Pasar Muamalah di Madiun (Foto: Sugeng Harianto)
Madiun -

Pasar Muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan dinar/dirham akan dibangun di Madiun. Lokasi pasar itu ada di Desa Teguhan, Jiwan, Kabupaten Madiun.

"Isunya dulu mau dibangun pasar itu Muamalah menggunakan dinar atau dirham. Jadi pasarnya belum ada," ujar Kepala Dusun (Kasun) 02 Desa Teguhan, Romadhon, saat di konfirmasi detikcom di kantornya, Kamis (4/2/2021).

Lokasi persis pasar itu, kata Romadhon, yakni di Dukuh Bendan RT 20 dan masih berupa tanah bekas sawah. Tanah sawah itu, lanjut Romadhon, milik warga setempat dan dibeli oleh seseorang dengan luas sekitar 1.400 meter persegi.

"Itu tanah sawah yang belum tahu siapa pembelinya karena belum dilaporkan ke desa soal jual beli. Tapi pemilik sebelumnya pak Slamet," kata Romadhon.

pasar muamalah madiunLokasi yang akan dibangun Pasar Muamalah di Madiun (Foto: Sugeng Harianto)

Sementara itu staf perangkat Desa Teguhan, Maun, mengatakan sekitar awal tahun 2020 sempat ada sosialisasi terkait akan dibangun Pasar Muamalah. Sosialisasi dilakukan saat pertemuan arisan warga di RT 20. Tapi belum tahu kapan pasar akan dibangun.

"Sempat sosialisasi saat arisan RT tapi belum detail, hanya akan dibuat pasar," kata Maun.

Pantauan detikcom, lokasi tanah yang akan di bangun pasar Muamalah tersebut berada di tengah sawah. Untuk menuju lokasi harus melewati perkampungan padat penduduk dengan lebar jalan tiga meter.

Lokasi tanah yang akan dibangun Pasar Muamalah merupakan jalan buntu tidak ada jalan tembusan. Lokasi yang akan dibangun Pasar Muamalah berjarak sekitar 500 meter dari kantor desa Teguhan. Tampak cor di atas saluran air untuk jalan masuk bertulis tanggal pembuatan 20 September 2020.

Tanah tersebut ditanam rumput gajah dan kacang panjang serta tampak beberapa gorong-gorong tergeletak di lokasi.

Kasus soal Pasar Muamalah mencuat sejak viral di media sosial karena melayani jual-beli menggunakan uang asing dinar dan dirham, bukan rupiah.

Pasar yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, itu beroperasi sekali per dua pekan. Setiap kali buka, pasar hanya beroperasi selama 4 jam, mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB.

Pasar Muamalah menjual sejumlah barang, seperti pakaian muslim, sandal, parfum, dan makanan ringan. Informasi penggunaan koin dinar dan dirham diperoleh dari laporan warga.

Pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi, sendiri telah ditangkap polisi pada Selasa (2/2) di Depok. Penangkapan Zaim Saidi ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

"Benar (ditangkap)," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (3/2).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.