Pengakuan Sopir Angkot yang Sengaja Senggol Polisi di Probolinggo

Pengakuan Sopir Angkot yang Sengaja Senggol Polisi di Probolinggo

M Rofiq - detikNews
Selasa, 02 Feb 2021 19:50 WIB
Sebuah angkot ugal-ugalan di Kabupaten Probolinggo dan sengaja menyenggol polisi saat diminta berhenti. Kini sopir angkot tersebut sudah ditangkap.
Sopir angkot yang sengaja senggol polisi tengah diperiksa/Foto: M Rofiq
Probolinggo - Sebuah angkot ugal-ugalan di Kabupaten Probolinggo dan sengaja menyenggol polisi saat diminta berhenti. Kepada polisi, si sopir mengaku kaget sehingga menyenggol petugas.

Sopir angkot ugal-ugalan itu yakni Ahmad Antoni (27), warga Dusun Krajan, Desa Sumber Poh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap di rumah pamannya, Desa/Kecamatan Banyuanyar.

"Kaget saat petugas sudah berada di samping. Langsung banting ke kanan dan menyerempet motor yang dikendarai polisi Satlantas Polres Probolinggo sampai jatuh. Karena takut langsung kabur," ujar Ahmad di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Selasa (2/2/2021).

Ahmad mengaku sudah menjadi sopir selama 2 tahun. Ia menyesali perbuatan tidak terpuji tersebut. "Sudah lama menjadi sopir angkot, hanya saja baru memiliki SIM. Dan menyesal perbuatan dilakukan melukai anggota Polantas sedang bertugas," tambahnya.

Peristiwa itu terjadi pagi tadi di Jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Video angkot ugal-ugalan itu viral di media sosial.

Angkutan umum tersebut bernopol N 7663 UR. Kejadian berawal saat tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo menggelar razia yustisi protokol kesehatan di jalur pantura Kecamatan Dringu.

Sopir angkot itu diketahui tidak memakai masker. Namun saat akan diberi masker oleh petugas, ia malah kabur sampai tangan petugas terbentur bodi mobil. Petugas langsung mengejarnya. Namun petugas Satlantas Polres Probolinggo itu disenggol hingga terjatuh.

"Saat bertugas ikut operasi yustisi penyebaran COVID-19 di jalan raya pantura Dringu, mobil yang dikendarai pelaku melintas. Saat diberhentikan oleh petugas malah tancap gas," jelas korban Aipda Ivan Septiarso, anggota BM Satlantas Polres Probolinggo.

"Curiga dengan kondisi di dalam mobil yang gelap karena dipasang kaca film, langsung dikejar dan terus tidak mau diberhentikan. Malah saat dipepet, pelaku banting stir ke kanan dan akhirnya motor dinas tersenggol dan jatuh. Yang jelas pelaku sengaja melakukan aksinya," imbuhnya.

Satlantas Polres Probolinggo akan melanjutkan proses hukum kasus angkot senggol polisi tersebut. Selain memberikan sangsi tilang.

"Kita tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku atas perbuatannya. Agar ada efek jera dan tidak dicontoh oleh sopir angkot lainnya. Kasus hukumnya kita serahkan ke Satreskrim Polres Probolinggo Kota, karena TKP masuk wilayah hukum Kota Probolinggo," kata AKP Sigit Raharjo, Kasat Lantas Polres Probolinggo.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.