Sopir angkot ugal-ugalan itu yakni Ahmad Antoni (27), warga Dusun Krajan, Desa Sumber Poh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap di rumah pamannya, Desa/Kecamatan Banyuanyar.
"Kaget saat petugas sudah berada di samping. Langsung banting ke kanan dan menyerempet motor yang dikendarai polisi Satlantas Polres Probolinggo sampai jatuh. Karena takut langsung kabur," ujar Ahmad di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Selasa (2/2/2021).
Ahmad mengaku sudah menjadi sopir selama 2 tahun. Ia menyesali perbuatan tidak terpuji tersebut. "Sudah lama menjadi sopir angkot, hanya saja baru memiliki SIM. Dan menyesal perbuatan dilakukan melukai anggota Polantas sedang bertugas," tambahnya.
Peristiwa itu terjadi pagi tadi di Jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Video angkot ugal-ugalan itu viral di media sosial.
Angkutan umum tersebut bernopol N 7663 UR. Kejadian berawal saat tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo menggelar razia yustisi protokol kesehatan di jalur pantura Kecamatan Dringu.
Sopir angkot itu diketahui tidak memakai masker. Namun saat akan diberi masker oleh petugas, ia malah kabur sampai tangan petugas terbentur bodi mobil. Petugas langsung mengejarnya. Namun petugas Satlantas Polres Probolinggo itu disenggol hingga terjatuh.
"Saat bertugas ikut operasi yustisi penyebaran COVID-19 di jalan raya pantura Dringu, mobil yang dikendarai pelaku melintas. Saat diberhentikan oleh petugas malah tancap gas," jelas korban Aipda Ivan Septiarso, anggota BM Satlantas Polres Probolinggo.
Satlantas Polres Probolinggo akan melanjutkan proses hukum kasus angkot senggol polisi tersebut. Selain memberikan sangsi tilang.
"Kita tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku atas perbuatannya. Agar ada efek jera dan tidak dicontoh oleh sopir angkot lainnya. Kasus hukumnya kita serahkan ke Satreskrim Polres Probolinggo Kota, karena TKP masuk wilayah hukum Kota Probolinggo," kata AKP Sigit Raharjo, Kasat Lantas Polres Probolinggo.