"Sudah kita amankan sopir dan mobil MPU bernopol N 7663 UR plat kuning. Yang sengaja menyerempet petugas brigade mobil Satlantas Polres Probolinggo bernama Aipda Ivan Setiarso, yang saat ini terluka di bagian kaki dan tangannya, akibat ulah sopir tidak terpuji, mau dikasih masker malah kabur dan membuat luka petugas," ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Sigit Raharjo saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (2/2/2021).
Sopir angkot ugal-ugalan itu yakni Ahmad Antoni (27), warga Dusun Krajan, Desa Sumber Poh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap di rumah pamannya, Desa/Kecamatan Banyuanyar.
Ahmad ditangkap petugas saat hendak melarikan diri. Kemudian angkot yang disembunyikan di terminal truk di Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo juga langsung diamankan ke Mako Polres Probolinggo Kota.
Saat ini sopir tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik unit 2, Satreskrim Polres Probolinggo Kota, untuk proses hukum lebih lanjut. Sebab, aksi penyenggolan polisi itu terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku disengaja dan saat diberhentikan mau diberi masker saat razia yustisi di depan Polsek Dringu malah perintahnya tidak diindahkan. Karena mobil memakai kaca film gelap, petugas curiga dan langsung mengejar. Alhamdulillah kita tangkap sopirnya beserta mobil yang dikendarai dibuat senggol petugas dan viral," imbuh AKP Sigit.
Peristiwa itu terjadi di Jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Video angkot ugal-ugalan viral di media sosial.
Angkutan umum tersebut bernopol N 7663 UR. Kejadian berawal saat tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo menggelar razia yustisi protokol kesehatan di jalur pantura Kecamatan Dringu.
Sopir angkot itu diketahui tidak memakai masker. Namun saat akan diberi masker oleh petugas, ia malah kabur sampai tangan petugas terbentur bodi mobil. Petugas langsung mengejarnya. Namun petugas Satlantas Polres Probolinggo itu disenggol hingga terjatuh. (sun/bdh)