"Kami sampai dengan hari ini menerima 7.080 vial vaksin. Ini peruntukan 2 dosis, pertama dan kedua," kata Kadinkes Ponorogo Rahayu Kusdarini kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Irin menambahkan hingga kini data penerima vaksin Sinovac di Ponorogo sejumlah 4.790 orang. Namun 600 orang di antaranya tidak bisa menerima vaksin karena penyintas COVID-19, penyakit penyerta atau komorbid hingga hamil dan menyusui.
Baca juga: Vaksinasi Nakes Banyuwangi Capai 68,3 Persen |
"Vaksin putaran pertama ada 600 orang yang tidak bisa, karena dua kriteria batal atau tunda, batal 300 lebih, tunda 100 lebih," imbuh Irin.
Menurutnya, hingga saat ini yang sudah menerima vaksin ada 3.352 orang. Mereka pun harus dipastikan menerima dosis vaksin kedua. Sebab, kekebalan tubuh baru bisa terbentuk pada hari ke - 28 setelah suntikan pertama.
Namun ada info, tambahan vial vaksin tahap kedua belum tersedia di Ponorogo. Sehingga pihak dinkes mengamankan vaksin baik putaran pertama maupun kedua.
Irin menjelaskan untuk dosis pertama dilakukan pada tanggal 27 Januari 2021 lalu maka dosis kedua harus dilakukan pada tanggal 10 Februari 2021.
"Intinya yang sudah terdaftar pasti kami vaksin. Jadi sampai hari ini 3.352 orang, mudah-mudahan tidak ada tambahan. Kalau pun ada tambahan saya pastikan di angka 3.540 orang maksimal," tandas Irin.
Menurutnya, langkah ini diambil sesuai dengan instruksi. Pihaknya pun berkewajiban memberikan keamanan vaksinasi dua dosis dengan merek yang sama untuk mendapatkan kekebalan.
"Kebijakan Indonesia. Amankan dosis kedua dulu. Karena penelitian pakar, kekebalan baru optimal ketika dua dosis. Di hari ke 28 setelah penyuntikn pertama," ujar Irin.
Sementara, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Kipi) di Ponorogo hanya terjadi ke dua orang saja. Mereka hanya mengalami gejala ringan, meriang. Saat sudah mendapatkan perawatan dengan diminumi obat penurun panas langsung membaik.
"Hampir dikatakan vaksinasi pertama tidak ada Kipi yang berarti," pungkas Irin.