Pedagang Roti Keliling Ini Cukur Gundul Usai Bunuh Sopir Taksi Online

Pedagang Roti Keliling Ini Cukur Gundul Usai Bunuh Sopir Taksi Online

Andhika Dwi - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 15:43 WIB
Pelaku kasus pembunuhan di Kediri yang membuang mayat korbannya ke parit sudah ditangkap. Lalu, mengapa ia nekat melakukan aksi pembunuhan.
Pelaku Himawan (25) warga Polorejo, Kecamatan Purwosari, Pasuruan/Foto: Andhika Dwi
Kediri - Seorang pedagang roti keliling membunuh sopir taksi online di Kediri. Usai melakukan pembunuhan, ia mengubah penampilannya.

Ia yakni Himawan (25) warga Polorejo, Kecamatan Purwosari, Pasuruan. Pedagang roti keliling itu membunuh M Kholis, sopir taksi online yang mengantarnya ke Kediri.

Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku berupaya mengubah penampilannya dan memantau pemberitaan soal kasusnya di media online. Pelaku yang awalnya berambut pendek berombak, langsung memangkas habis rambutnya.

"Jadi pelaku ini sudah cukup mempersiapkan diri usai melakukan pembunuhan, dan berupaya lolos dari jeratan hukum. Ia berupaya mengubah penampilannya dengan potong rambut sampai gundul. Pelaku juga memantau pemberitaan melalui media online, soal penemuan jasad di Kediri," ucap Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, Senin (1/2/2021).

Tidak hanya mengubah penampilan dan memantau pemberitaan media online, pelaku juga berupaya menghilangkan jejak digital yang berkaitan dengan aksi pembunuhan itu. Mulai soal email hingga aplikasi yang digunakan saat memesan taksi online tersebut.

"Pelaku juga berusaha menghilangkan jejak digital miliknya, mulai dari akun email dan akun customer taksi online," tambah Gilang.

Pelaku pembunuhan itu dikenakan Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat 3 KUH Pidana pembunuhan berencana, atau pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, mayat M Kholis ditemukan warga pada Kamis (28/1) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Mayatnya ditemukan dengan sejumlah luka. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.