Satgas COVID-19 Banyuwangi kembali menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Seiring dengan bertambahnya penderita COVID-19 di kabupaten paling ujung Timur Pulau Jawa ini, penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan di berbagai tempat. Salah satunya mal dan pasar tradisional.
Pantauan detikcom, polisi-TNI merazia protokol kesehatan di Pasar Tradisional Banyuwangi, Senin (1/2/2021). Sasarannya adalah, masyarakat yang berbelanja di pasar tak patuh dengan protokol kesehatan, salah satunya tak bermasker. Mereka kemudian diberi teguran dan masker.
"Kita kembali melakukan penegakan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan. Ada beberapa pelanggar yang kita tegur dan kita beri masker," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom.
Sebelumnya, digelar pula apel gelar pasukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Mapolresta Banyuwangi. Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Mujiono, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Joko Setiyono, Kepala PN hingga Kajari.
"Ini wujud kami dalam upaya antisipasi COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi," tambahnya.
Pengetatan protokol kesehatan itu bakal dilakukan sejak tanggal 1 - 8 Februari 2021. Kegiatan tersebut sekaligus bentuk implementasi dari Inpres No 06 Tahun 2020 dan Perda No 2 Tahun 2020 Provinsi Jawa Timur tentang perubahan atas Perda No 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan kententeraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pelaksanaan Peraturan Gubernur Jatim No 53/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Di Banyuwangi 4.850 orang terkonfirmasi, dan 497 orang MD, maka kita melaksanakan penegakan disiplin pelaksanaan Prokes bersama- sama TNI Polri dan Ormas. Selanjutnya giat serentak pelaksanaan ops yustisi dengan sasaran restoran, mall, tempat orang berkumpul," tandasnya.
Sementara itu sehari sebelumnya, Kodim 0825 Banyuwangi menggelar razia protokol kesehatan di Mal Roxy dan Ramayana Banyuwangi. Kegiatan dipimpin oleh Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Dandim 0825/Banyuwangi diikuti lebih 80 orang anggota TNI-POLRI dan Satpol-PP.
"Satu minggu kemarin Indonesia mengalami angka kenaikan COVID-19 yang cukup signifikan dan perlunya pemerintah pusat mengeluarkan petunjuk untuk melaksanakan operasi penegakan disiplin kembali,"ucapnya.
Secara terpisah, Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, Banyuwangi berkomitmen dalam antisipasi penularan COVID-19 di Banyuwangi. Selain vaksinasi yang dilakukan kepada para tenaga kesehatan, kegiatan pengetatan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan.
"Meski vaksinasi terus dilakukan, tetap protokol kesehatan akan terus kita lakukan. Tetap menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak. Kami harap semuanya bisa dilakukan sehingga menekan angka penularan COVID-19 dan kita tetap lakukan pemulihan ekonomi global,"pungkasnya.