Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek menutup sementara seluruh aktivitas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor. Itu lantaran empat pegawai positif COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek Sigid Agus Hari Basuki, mengatakan penutupan tersebut dilakukan selama satu hari. Aktivitas akan kembali normal pada Selasa besok.
"Hanya hari ini saja, besok sudah buka lagi," kata Sigid, Senin (1/2/2021).
Menurutnya penutupan layanan ini berawal dari salah satu pegawai yang dinyatakan positif COVID-19. Selanjutnya pihaknya memerintahkan 19 pegawai lainnya melakukan tes usap atau swab di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
"Sampai tadi malam, kami belum mendapatkan hasil tes swab tersebut, sehingga kami tidak berani berspekulasi, makanya kami ambil keputusan untuk menutup sementara layanan di UPT PKB," ujarnya.
Menurutnya, hasil tes swab belasan pegawai uji kir tersebut baru keluar pada hari ini. Terdapat tambahan tiga pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sehingga total pegawai UPT PKB yang positif ada empat orang, sedangkan 16 lainnya dinyatakan negatif dan bisa kembali bekerja," jelasnya.
Empat pegawai yang terpapar virus Corona, saat ini telah menjalani karantina sesuai dengan arahan dari Satgas COVID-19 Trenggalek. Dengan keluarnya hasil pemeriksaan itu Dishub Trenggalek berencana kembali membuka layanan uji kir mulai Selasa (2/2/2021).
"Karena sudah jelas siapa yang terpapar, jadi besok sudah aktif lagi layanannya. Dengan 16 personel saya rasa cukup, karena saat ini untuk pengujian kir banyak menggunakan aplikasi," imbuh Sigid.
Pihaknya menambahkan proses layanan pengujian kendaraan bermotor juga menerapkan protokol kesehatan secara penuh, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penularan COVID-19.
"Dalam satu hari rata-rata ada 50 kendaraan yang uji kir, kalau ramai bisa sampai 60, namun kalau sepi bisa juga sampai 30 unit/hari," kata Sigid.
Disinggung terkait kendaraan yang habis masa uji kirnya pada saat penutupan kantor, pihaknya memberikan toleransi dengan tidak memberlakukan denda keterlambatan.
"Untuk yang terakhir hari ini, bisa uji kir besok, tidak ada denda," imbuhnya.