Salah satu warga Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Mulyadi mengaku kerap mencium aroma tidak sedap menyerupai oli. Ia menuding jika aroma tersebut bersumber di sebuah pabrik pengolahan oli yang berjarak lebih dari 3 KM dari rumahnya tersebut.
"Sering kali, jika angin mengarah ke selatan tempat saya, juga kena dampaknya," kata Mulyadi kepada detikcom di lokasi, Sabtu (30/1/2021).
Mulyadi mengaku dampak polusi udara yang ditimbulkan saat menghirup udara terasa hingga tenggorokan. Lokasi pabrik pengolahan oli tersebut, menurutnya berada di utara dari tempat tinggalnya.
"Lokasinya di utara, kalau angin ke selatan, baunya menyengat,"ungkap Mulyadi.
Hal yang sama juga dirasakan Kasmadi warga Desan Karang Asem, Kecamatan Driyorejo. Dia mengaku polusi udara tersebut berasal dari pabrik pengolahan oli bekas. Dampaknya setiap hari ia merasa mencium aroma seperti oli.
"Betul, setiap hari. Dampak udaranya itu malam. Dari Jam 7 malam ke atas itu baunya ampun. Baunya pembakaran oli itu masuknya ke dada, jadi napas itu susah," ungkap Kasmadi.
Kasmadi mengaku selama ini belum ada tindakan dari pemerintah daerah dan juga aparatur desa setempat. Ia bersama warga lain hanya bisa pasrah merasakan dampak pencemaran udara yang ditimbulkan tersebut.
"Kenapa perusahaan kayak gitu tidak ada yang menindaklanjuti. Pertama dari pemerintahan dan kedua dari aparatur desa. Sedangkan aparatur desa sendiri tahu dampak dari perusahaan itu dari masyarakat. Hingga kita mau bertindak percuma, kita tidak ada kekuatan. Makanya kemarin dimasukkan ke medsos biar masyarakat tahu dampaknya seperti itu, tapi kenapa kok belum ada respons juga," lanjut Kasmadi.
Hal senada diungkapkan Saimen (56) warga Karang Asem, yang bertempat tinggal di sisi timur pabrik pengolahan limbah. Dia juga mengaku sering mencium aroma tidak sedap.
Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik Mokh. Najikh saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan bau tersebut apakah dari pabrik pengolahan oli atau tidak. Pihaknya meminta data yang pasti untuk dilakukan pengujian terlebih dahulu soal pencemaran udara tersebut.
"Kalau hanya kabarnya, tidak ada datanya, susah anunya (penyelidikan). Harus ada hari apa di titik mana terdapat bau ini. Soalnya harus diuji terlebih dahulu. Itu bau apa, di atas baku mutu apa ndak. Kemudian temen-temen ke lapangan, oh ini dari mana. Biasanya kalau khas, oh baunya ini diduga dari sana," ujarnya.
"Terus ada kerusakan tempat nggak di situ. Kalau nggak ada, berarti pembuangan. Kalau ada berarti dari aktivitas," tambah Najikh.