"Iya, bersama instansi terkait, kami tadi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan ambil sample limbah," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, ditemui di kantornya, Rabu (27/1/2021).
Dalam penyelidikan tersebut, tambah dia, pihaknya didampingi Dinas Lingkungan Hidup setempat melakukan interview ke warga terdampak pencemaran sungai. Juga mengambil sample limbah yang dikeluarkan pabrik.
"Sample limbah ini akan kami uji secara laboratorium. Nanti hasilnya seperti apa, teman-teman pasti kami kabari," jelas Agung Ari Bowo.
Sebelumnya warga Desa Pekauman, Grujugan, mengeluhkan limbah berasal dari pabrik sumpit PT Bonindo Abadi yang berlokasi desa setempat. Sebab, selain berbau menyengat, juga mencemari sumur warga.
Salah seorang tokoh masyarakat desa setempat, Ali Rohbini mengaku saat ini memang banyak warga desa yang mengeluhkan limbah dari pabrik tersebut yang hitam dan berbusa. Pun baunya yang sangat menyengat.
Selain bau yang menyengat, aliran limbah pabrik itu yang melintas di kawasan permukiman warga Desa Pekauman itu juga mencemari lahan pertanian dan sumur warga.
Keluhan warga juga dituangkan dalam surat pernyataan terdampak limbah yang ditandatangani 100-an warga Desa Pekauman, Grujugan. Khususnya Dusun Daringan, yang dilintasi saluran pembuangan limbah pabrik tersebut.
Surat pernyataan keberatan itu lantas dikirimkan ke pihak PT Bonindo Abadi selaku managemen pabrik. Dengan tembusan ke bupati, jajaran terkait di lingkup Pemkab Bondowoso, aparat berwenang lainnya, serta muspika setempat. (fat/fat)