Bupati Anas Purna Tugas 17 Februari, DPRD Banyuwangi akan Surati Pemprov Jatim

Bupati Anas Purna Tugas 17 Februari, DPRD Banyuwangi akan Surati Pemprov Jatim

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2021 19:19 WIB
DPRD Banyuwangi Segera Surati Pemprov Jatim
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Meski dipastikan masa bhaktinya berakhir 17 Februari 2021, namun suksesor Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas hingga detik ini masih menjadi teka-teki. DPRD Banyuwangi meminta Pemprov Jatim memilih atau menempatkan Pj, Plt atau pejabat sementara di Kabupaten paling ujung Timur Pulau Jawa ini.

Hingga kini, KPU belum juga menetapkan pemenang Pilbup Banyuwangi lantaran masih menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang dilayangkan pasangan Yusuf Widyatmoko - Muhammad Riza Aziziy.

"Kita masih menunggu putusan sela dari MK. Apakah gugatan PHP itu dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak," kata Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi saat ditemui detikcom, usai sidang Paripurna, Sabtu (30/1/2021).

Berdasarkan jadwal dari Mahkamah Konstitusi (MK), putusan sela apakah gugatan PHP tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak baru akan diumumkan pada tanggal 15 Februari 2021.

Besar kemungkinan suksesor Bupati Anas tak akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2021. Dengan demikian maka akan terjadi kekosongan kekuasaan di Kabupaten Banyuwangi.

Jika kemudian MK melanjutkan gugatan PHP tersebut ke tahap selanjutnya, maka Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih baru bisa dilantik pada bulan Maret atau April.

"Namun jika kemudian MK menolak gugatan tersebut pada putusan sela, maka kita akan secepatnya mengajukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati baru," ujarnya.

Terkait kekosongan kekuasaan selama proses gugatan tersebut, kata Made, biasanya Gubernur akan menunjuk Penjabat Bupati. Oleh karena itu, pihaknya segera berkirim surat ke Gubernur Jatim terkait dengan pengisian penjabat sementara di Banyuwangi.

"Jadi roda pemerintahan bisa tetap berjalan hingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik," tambah Made.

DPRD Banyuwangi mengumumkan masa bakti Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas akan berakhir 17 Februari 2021 mendatang. Pengumuman itu Hal disampaikan pimpinan DPRD Banyuwangi dalam sidang Paripurna.

Sementara hasil Pilkada Banyuwangi 2020 memenangkan pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah. KPU Banyuwangi menuntaskan rekapitulasi perhitungan suara Pilbup 2020. Dalam rekapitulasi akhir itu, pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah berhasil memenangkan Pilkada Banyuwangi dengan perolehan suara sebanyak 438.847 suara atau 52,43 persen.

Ipuk-Sugirah unggul dengan selisih 4,86 persen atau setara 40.734 suara dari rivalnya Yusuf Widyatmoko - Gus Riza yang hanya memperoleh 47,57 persen atau sebanyak 398.113 suara. Dengan jumlah partisipasi pemilih total sebanyak 852.202 orang.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.