Bupati Anas Purna Tugas 17 Februari 2021

Bupati Anas Purna Tugas 17 Februari 2021

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 21:03 WIB
Bupati Anas Purna Tugas 17 Februari 2021
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

DPRD Banyuwangi mengumumkan masa bakti Bupati Abdullah Azwar Anas akan berakhir 17 Februari 2021 mendatang. Pengumuman itu disampaikan pimpinan DPRD Banyuwangi dalam sidang Paripurna.

Sidang paripurna dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD, H.M.Ali Mahrus dan di hadiri puluhan anggota dewan dari lintas fraksi, Jumat sore (29/1/2021).

Sementara, Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, H.Mujiono mewakil Bupati, H.Abdullah Azwar Anas, beserta seluruh Asisten mengikuti rapat paripurna dari Ruang Rempeg Jogopati Kantor Bupati Banyuwangi.

"DPRD Banyuwangi mengumumkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi karena berakhirnya masa jabatan 2016 - 2021 yang akan berakhir pada 17 Februari 2021," kata Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus saat membacakan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.

Hal itu sesuai dengan Pasal 79 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Selanjutnya, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 131.35-563 Tahun 2016 tertanggal 12 Februari 2016 tentang pengangkatan Bupati Banyuwangi. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi oleh Gubernur Jawa Timur pada tanggal 17 Februari 2016.

Serta surat Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor : 131/371/011.2/2021, tertanggal 8 Januari 2021 perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2020.

Sementara Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah membawa Banyuwangi semakin baik dan memiliki banyak prestasi.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih selama 5 tahun telah bermitra dalam rangka pelaksanaan pemerintahan Banyuwangi yang lebih baik sebagaimana Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah , " ucap Made Cahyana.

Atas nama lembaga DPRD, Made Cahyana juga menyampaikan permohonan maaf bilamana dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga terdapat khilaf dan salah.

"Sebagai manusia mesti masih ada kekurangan, namun secara umum kita patut acungkan jempol kepada Bupati Anas dan Wabup Yusuf Widyatmoko yang telah membawa pembangunan Banyuwangi semakin baik dan berprestasi," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.