"Semuanya (pasien COVID-19 yang meninggal dunia) dari Surabaya yang dimakamkan di TPU Babat Jerawat," ujar Aswin Agung selaku Kepala UPTD Pemakaman DKRTH Surabaya kepada detikcom, Jumat (28/1/2021).
Aswin menjelaskan, bila ada warga ber-KTP Surabaya, namun meninggal dunia akibat COVID-19 dan dirawat di rumah sakit luar kota, pihaknya tetap menerima.
"Misal dirawat di RS Mojokerto dan meninggal, namun KTP-nya Surabaya ya kita terima. Pemkot selalu mengusahakan tempat (pemakaman)," jelasnya.
Ia menyatakan, pasien yang dikuburkan di TPU Babat Jerawat merupakan pasien yang meninggal dunia terkonfirmasi positif hingga suspect. Sejauh ini, angka kematian dalam kasus COVID-19 di Surabaya berjumlah 1.291 kasus.
Diketahui, TPU Babat Jerawat kini hanya menyisakan 0,5 hektare (ha), dari total 1,5 hektare yang disediakan untuk jenazah pasien COVID-19.
"Tidak penuh, hanya tersisa satu blok. Yang ada di Timur itu semua lahannya pemakaman COVID-19. Di blok C XII sampai C XV," ujar Kepala TPU Babat Jerawat, Hartono. (sun/bdh)