Cerita ASN Selingkuh dan Kepergok Mesum Dalam Mobil hingga Terancam Dipecat

Round-Up

Cerita ASN Selingkuh dan Kepergok Mesum Dalam Mobil hingga Terancam Dipecat

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 08:15 WIB
Olahan makanan berbahan jamur, nugget dll
Pasangan selingkuh mesum di mobil (Foto: Tangkapan Layar)
Surabaya -

Pasangan selingkuh kepergok mesum di dalam mobil menghebohkan warga Sampang, Madura. Warga penasaran lantaran mobil warna hitam bernopol N (Malang) terparkir di sisi timur Pasar Kemisan.

Warga mendekati dan mengintip ke dalam mobil. Namun selama 30 menit di dekat mobil, tidak ada respons apa pun dari dalam mobil. Akhirnya kaca mobil dibuka oleh lelaki berinisial TA yang duduk di bangku pengemudi. Di sampingnya ada IR yang diketahui adalah ASN di Pemkab Sampang.

"Setelah dibuka orang-orang tanya mulai tujuannya apa, ngapain saja di mobil. Tapi keduanya tidak jelas jawabannya. Saat warga tanya KTP juga tidak diberikan," ungkap Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho, Rabu (27/1/2021).

Warga makin banyak dan tidak bisa dibendung di lokasi. Peristiwa yang terjadi Kamis (21/1) lalu pukul 17.00 WIB, ini membuat petugas polsek mendatangi lokasi. Empat polisi yang datang melindungi dua pasangan selingkuh itu agar tidak dimassa.

"Kita segera bawa, karena posisinya kita takut kalau diamuk orang," imbuhnya.

Setelah diinterogasi, keduanya mengakui bahwa melakukan tindakan asusila di mobil. Keduanya sempat tidak mengaku saat ditanya orang sekitar pasar karena takut dimassa.

"Keduanya mengaku bahwa melakukan hal tidak senonoh tersebut. Memang pas kaca dibuka, keduanya sudah berpakaian normal. Tapi itu setelah 30 menit orang di pasar gedor dan ngintip namun tidak berhasil melihat isi mobil," terangnya.

Menurutnya, warga curiga mobil tersebut terparkir di sisi timur pasar karena plat nomor berasal dari luar kota yakni N 1037 KX. Mereka juga mengaku sudah melakukan perbuatan mesum di lokasi yang sama selama 3 kali.

"Menurut saksi, mobil berjenis Daihatsu Luxio itu sudah 2-3 kali di sana. Dari pengakuan sejoli juga demikian sudah 3 kali melakukan hal tersebut di sana. Sebelumnya pas kondisi sepi, jadi bukan hari Kamis. Pasar kan hanya buka Kamis saja," terangnya.

Dwi juga membeberkan bahwa keduanya bukan pasangan suami istri. Bahkan, keduanya sudah menikah sah dengan pasangannya sendiri-sendiri.

"Ya kita tengarai memang itu perselingkuhan. Saat ini proses penyidikan ada di tingkat polres, karena Polsek tidak menangani masalah anak, asusila," imbuhnya.

Dari tangan keduanya, Polsek Ketapang menyita barang bukti yakni Daihatsu Luxio, baju dan celana, serta buku nikah keduanya.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menyebut pihaknya telah memanggil dan menetapkan sejoli itu sebagai tersangka. Pasangan selingkuh itu dijadikan tersangka dengan dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan dan 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Kami kenakan pasal 284 perzinahan dan 281 asusila di tempat umum. Adapun ancaman hukumannya 9 bulan hingga 2 tahun 8 bulan," ujar Hafidz kepada detikcom saat dikonfirmasi

Sementara Bupati Sampang, Slamet Junaidi angkat bicara soal ramai sejoli kepergok mesum di dalam mobil. Dia menginstruksikan ke Inspektorat Kabupaten Sampang untuk memecat ASN selingkuh bila terbukti benar melakukan mesum di dalam mobil.

"Dan sudah kami instruksikan ke Inspektorat kalau memang betul mereka melakukan perselingkuhan kami perintahkan untuk dilakukan pemecatan bagi yang ASN (IR)," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.