Diberlakukan PPKM JIlid 2, Ada Tujuh Kabupaten/Kota di Jatim Zona Merah

Diberlakukan PPKM JIlid 2, Ada Tujuh Kabupaten/Kota di Jatim Zona Merah

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 08:49 WIB
7 Kabupaten/Kota di Jatim Zona Merah COVID-19
Persebaran zona merah COVID-19 di Jatim (Foto: Tangkapan Layar)
Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 1 berakhir Senin (25/1) lalu. Kini, memasuki PPKM jilid 2, zona merah COVID-19 Jatim berada di 7 titik.

"Jumlahnya sama dengan pekan lalu, juga ada 7 kabupaten/kota yang jadi zona merah COVID-19 di Jatim. Bedanya, kabupaten/kota yang kemarin zona merah ada yang jadi (zona) oranye, dan sebelumnya oranye sekarang jadi (zona) merah," ujar Jubir Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril kepada detikcom, Rabu (27/1/2021).

Jibril menjelaskan, bila pekan lalu 7 zona merah COVID-19 di Jatim ada di Kota Madiun, Nganjuk, Ponorogo, Kabupaten Madiun, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi. Untuk minggu ini, 7 kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah yakni Kota Madiun, Ponorogo, Trenggalek, Kabupaten Madiun, Magetan, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

"Nganjuk yang minggu lalu zona merah, sekarang sudah zona oranye. Sama juga Ngawi (zona oranye). Nah untuk Kota Blitar dan Kabupaten Blitar, minggu lalu oranye, sekarang zona merah," terangnya.

Sayangnya, jelas Jibril, untuk minggu ini tidak ada kabupaten/kota di Jatim yang masuk kategori zona kuning COVID-19 alias risiko rendah. Padahal, pekan lalu Kota Batu sempat zona kuning, kini menjadi oranye.

"Total ada 7 kabupaten/kota zona merah COVID-19 di Jatim. Sedangkan 31 kabupaten/kota lainnya masuk kategori zona oranye," pungkasnya.