Kecelakaan itu terjadi pukul 14.00 WIB. Lokasinya di Jalan Umum menikung Desa Mronjo Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Dua kendaraan yang adu banteng adalah ambulans nomor polisi AG 8331 RP dengan sepeda motor Yamaha AG 6286 QE.
"Keterangan saksi mata di lokasi kejadian, ambulans berjalan dari arah barat ke timur. Pas di lokasi, jalannya mengarah ke kanan melewati as jalan. Selanjutnya terjadi benturan dengan sepeda motor yang berjalan dari arah timur ke barat. Benturan dari arah berlawanan," terang Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rudi Purwanto dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/1/2021).
Akibat benturan itu, lanjut Rudi, dua korban mengalami luka ringan dan dievakuasi di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Kedua korban yang terluka bernama Luki Prasetyo dan Yayuk Lusi Suryati, warga Dusun Sumberejo, Desa Slorok, Kecamatan Doko.
Sementara kondisi kaca depan mobil ambulans hancur berantakan. Sang sopir, Dedi Irawan warga Tulungagung, kemudian menghubungi rumah sakit untuk mengganti ambulans nya dengan ambulans lain. Saat terjadi kecelakaan, ia membawa pasien ke Malang.
"Ambulans yang mengalami laka lantas itu membawa pasien rujukan, tapi bukan COVID-19, ke rumah sakit di Malang. Ambulans itu dari RSUD dr Iskak Tulungagung. Karena kondisi ambulans rusak parah bagian depan, maka pasien dipindahkan ke ambulans lain yang didatangkan dari Tulungagung," bebernya.
Akibat laka lantas ini, korban selain mengalami luka ringan, juga mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu. Saat ini, sopir ambulans masih diminta keterangan oleh pihak kepolisian. (iwd/iwd)