Pemuda Mabuk Tabrak Ambulans Berisi Jenazah COVID-19

Pemuda Mabuk Tabrak Ambulans Berisi Jenazah COVID-19

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 11:27 WIB
kecelakaan di blitar
Lokasi kejadian (Foto: Istimewa)
Blitar - Sebuah motor menabrak ambulans yang mengangkut jenazah pasien COVID-19. Pengendara motor yang berboncengan tiga diduga mabuk sehingga menabrak ambulans.

Kecelakaan ini terjadi di simpang tiga Lapas Blitar mengarah ke Jalan Merdeka. Atau sebelah timur Alun-Alun Kota Blitar. Kasubbag Humas Polresta Blitar, Iptu Achmad Rochan menjelaskan, laka lantas itu terjadi Senin (25/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Itu mobil ambulans RSUD Mardi Waluyo yang membawa jenazah pasien COVID-19. Sesuai protap, ambulans berisi jenazah pasien COVID-19 dikawal petugas kepolisian dari rumah sakit sampai ke pamakaman. Tujuan kami semalam di TPU Desa Bakung Kecamatan Udanawu," ujar Rochan dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/1/2021).

Namun saat rombongan melintas dari arah timur menuju barat, tepat di simpang tiga lapas tiba-tiba sebuah sepeda motor menabrak ambulans. Sepeda motor itu melaju kencang dari arah utara menuju selatan dan akan berbelok ke kiri.

Rupanya, sang pengendara motor kurang konsentrasi. Padahal, iring-iringan ambulans dan kendaraan pengawalan polisi sudah membunyikan sirene sepanjang perjalanan.

Rombongan terhenti dengan adanya kecelakaan ini. Petugas kemudian menolong pengendara motor. Ternyata, sepeda motor itu dikendarai tiga orang. Mereka bertiga tidak ada yang memakai helm dan keluar bau alkohol dari mulutnya.

"Kami menduga mereka di bawah pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak konsentrasi ketika berkendara. Karena kondisi ambulans tidak mengalami kerusakan, maka perjalanan diteruskan. Sementara, ketiga pengendara terluka sedikit, dibawa ke rumah sakit terdekat," tandas Rochan.

Dari data pihak kepolisian, sepeda motor dengan nopol AG 6293 MF itu dikendarai Bowo, Imam, dan Deny. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

"Kasus ini sedang kami tangani. Karena pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas ya. Di antaranya tidak memakai helm, berboncengan tiga dan di bawah pengaruh alkohol ketika berkendara," pungkas Rochan. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.