Kembali Zona Merah, Blitar Raya Siap Lanjut PPKM Jilid 2 Namun Wisata Buka

Kembali Zona Merah, Blitar Raya Siap Lanjut PPKM Jilid 2 Namun Wisata Buka

Erliana Riady - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 18:11 WIB
ppkm blitar raya
Rakor persiapan PPKM jilid 2 (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Blitar Raya kembali naik level ke zona merah paparan Corona. Pemda setempat siap melanjutkan PPKM jilid 2, namun lokasi wisata kembali dibuka.

Hari ini, kedua pemerintah daerah di Blitar Raya kembali menggelar rakor persiapan PPKM jilid 2. Walaupun belum ada keputusan resmi Gubernur Jatim wilayah mana saja yang wajib melanjutkan pembatasan kegiatan masyarakat ini, namun Blitar Raya menyatakan siap melanjutkan PPKM jilid 2.

"Kabupaten Blitar siap jika diinstruksikan melanjutkan PPKM jilid 2. Apalagi sejak semalam, kita kembali naik ke level zona merah. Namun agar kuat payung hukumnya untuk membuat SE bupati, maka kami menunggu dulu surat dari Gubernur Jatim," kata Plh Sekda Pemkab Blitar, Mujianto dikonfirmasi detikcom, Senin (25/1/2021).

Dalam rakor yang dipimpin langsung Bupati Blitar, Rijanto, ada beberapa evaluasi selama pelaksanaan PPKM pertama dari tanggal 11-25 Januari 2021 ini. Di antaranya pembukaan kembali lokasi wisata. Jika pada PPKM pertama, semua lokasi wisata di Blitar Raya ditutup total, maka jika nanti diinstruksikan melanjutkan PPKM jilid 2, semua lokasi wisata akan dibuka.

"Ada perubahan aturan, di PPKM jilid 2 nanti, lokasi wisata kembali kami buka. Namun dengan batasan jumlah pengunjung 25 persen dan taat prokes COVID-19. Selain lokasi wisata, kami juga evaluasi pelaksanaan hajatan yang masih saja di gelar di beberapa kecamatan," tandasnya.

Walaupun dalam PPKM 1 jelas pemkab melarang digelarnya hajatan, namun realisasinya masih banyak warga menggelar hajatan besar-besaran. Mujianto mengaku, besok semua forkopimcam akan dikumpulkan dan diminta secara tegas membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kebijakan sama juga telah dipersiapkan Pemkot Blitar. Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan Pemkot Blitar siap melanjutkan PPKM jilid 2. Walaupun maping Provinsi Jatim tidak memasukkan Kota Blitar ke zona merah, namun dari 14 indikator surveilance yang menentukan zonasi paparan, Kota Blitar diangka 1,8. Artinya, masih tinggi risiko paparannya.

"Perubahan aturan selama PPKM jilid 2 sama dengan kabupaten ya. Lokasi wisata kembali buka, namun dibatasi 25 persen jumlah pengunjungnya. Selain itu, PK5 dan kafe buka mulai pukul 18.00 sampai 22.00 WIB," pungkasnya. (iwd/iwd)