Aksi Komplotan Pembobol ATM Bermodus Ganjal Kartu Berakhir di Ponorogo

Aksi Komplotan Pembobol ATM Bermodus Ganjal Kartu Berakhir di Ponorogo

Charoline Pebrianti - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 14:00 WIB
pembobol atm bermodus ganjal atm
Lokasi aksi terakhri komplotan pembobol ATM bermodus ganjal kartu ATM (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Polisi mengamankan komplotan pembobol ATM bermodus ganjal kartu ATM. Komplotan ini sering melancarkan aksinya di beberapa kota seperti Ponorogo, Tegal, Brebes, dan Solo.

Empat pelaku yang diamankan adalah NA, AG, SU, dan TA. Mereka merupakan warga Brebes, Jateng. Mereka punya peran masing - masing.

AG bertugas memasukkan alat ke mesin ATM. SU yang mengarahkan korban untuk menghubungi pelaku yang berpura-pura sebagai petugas call center. NA bertugas mengawasi korban yang akan masuk ke mesin ATM. Sedangkan TA sebagai driver.

KBO Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Rosyid Effendi mengatakan pelaku beraksi di mesin ATM bank Mandiri di depan SPBU Jetis. Mesin ATM ini diberi alat untuk mengganjal kartu.

"Alatnya ada senar, tang, besi, dan stiker yang ditulisi call center," kata Rosyid kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Korban pada Sabtu (26/12), mengambil uang di ATM Bank Mandiri depan SPBU Jetis. Namun karena mesin itu telah dipasang alat, maka kartu ATM korban terganjal.

Komplotan pembobol ATM ini kemudian mendatangi korban seolah-olah memberi bantuan untuk menghubungi call center yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya.

"Saat mesin ATM ditinggal korban, pelaku mulai mengambil uang korban, berbekal informasi yang diberikan korban ke call center abal-abal," papar Rosyid.

Rosyid menambahkan komplotan pembobol ATM ini melakukan aksinya selama 1,5 jam dan berhasil menggasak uang senilai Rp 25 juta. Uang tunai Rp 10 juta dan Rp 15 juta ditransfer ke nomor rekening lain.

"Uangnya dipakai untuk kebutuhan mereka sehari-hari," imbuh Rosyid.

Sementara, masih ada satu DPO yang bertugas sebagai pengambil uang di mesin ATM lain.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Rosyid. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.