"Sudah buka seperti biasa. Hanya pelayanan itu terbatas dan untuk pegawai hanya 5 orang saja," terang Humas PN Surabaya Safri kepada detikcom, Senin (25/1/2021).
Menurut Safri, pembatasan pegawai itu merupakan kebijakan work from home (WFH) dari pimpinan PN Surabaya. Kebijakan itu akan berlaku sampai hari Jumat 29 Januari mendatang.
"Kebijakan pimpinan sampai hari Jumat ada WFH jadi secara bergantian. Untuk pegawai. Bagi hakim yang tak ada agenda sidang diperkenankan untuk WFH juga. Itu kebijakan terbaru," tuturnya.
Sementara sejumlah pegawai dan hakim yang positif COVID-19 pada tes swab massal dikabarkan telah sembuh. Meski begitu, bagi mereka yang sembuh belum diperkenankan masuk dahulu.
"Sudah sembuh. Dari yang 11 orang itu sebagian besar sudah pulang dari RS Asrama Haji. Tapi sebagian belum masuk," ujar Safri.
"Data pastinya berapa yang sembuh kami belum terima. Karena kami sebelumnya kan libur. Tapi sebagian besar sudah pulang dari 11 orang itu dan 3 orang yang terpapar lebih dahulu itu," tandas Safri.
Sebelumnya, sebanyak 11 PN Surabaya positif COVID-19 setelah hasil tes swab PCR massal pada Rabu (13/1) keluar. Atas hasil itu, PN Surabaya kembali memberlakukan lockdown.
(fat/fat)