"Dari sisi pertumbuhan, total investasi Jatim naik 42,1%. Ini adalah yang tertinggi di Jawa, yang sebagian besar justru tumbuh negatif," papar Khofifah usai rakor virtual di bidang investasi di Surabaya, Sabtu (23 /01/2021).
Menurut Khofifah, kenaikan investasi itu karena Jatim dinilai memiliki daya tarik dan efisien bagi para investor. Dan hal itu bisa dilihat dari Incremental Capital-Output Ratio (ICOR) Jatim yang rendah.
"Kita memiliki ICOR yang selalu lebih rendah (5,27) dibanding ICOR rata-rata nasional (6,81) dan beberapa daerah lain seperti DKI Jakarta (7,57), Banten (5,81) dan Jawa Tengah (5,83). Ini menunjukkan bahwa berinvestasi di Jatim lebih efisien daripada rata-rata berinvestasi di Indonesia," terangnya.
Dijelaskan Khofifah, ICOR merupakan parameter ekonomi makro yang menggambarkan rasio investasi kapital terhadap hasil yang diperoleh dengan menggunakan investasi tersebut. Besaran ICOR adalah proxy efisiensi sebuah perekonomian.
Semakin rendah nilai ICOR, mengindikasikan semakin tinggi produktivitas kapital. Pada tahun 2019, ICOR Jatim sebesar 5,25 sedangkan rata-rata nasional 6,87.
"Untuk meningkatkan 1 unit output di Jawa Timur, diperlukan investasi fisik sebesar 5,25. Jelas Jatim menawarkan efisiensi yang lebih tinggi, sekaligus menjanjikan imbal balik yang lebih menguntungkan," jelas Khofifah.
Dalam rentang lima tahun terakhir, realisasi investasi Jatim mengalami dinamika. Dan khusus pada dua tahun terakhir sejak Jatim dipimpin Khofifah, realisasi investasi terus terdongkrak naik, setelah dua tahun sebelumnya mengalami perlambatan.
Bahkan, pada periode Januari sampai dengan September 2020, realisasi investasi Jatim telah melampaui capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp. 66,5 triliun. Sedangkan di tahun 2019 sebesar Rp 58,4 triliun.
Secara komposisi, lanjut Khofifah, investasi Jatim terutama ditopang oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Diakui Khofifah, PMDN memang menjadi backbone investasi di Jatim.
Pada periode Januari-September 2020, tiga sektor unggulan PMDN di Jatim meliputi sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp 23,34 triliun), sektor Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (Rp. 4,37 triliun), dan sektor Industri Makanan (Rp. 3,68 triliun) yang tersebar di lokasi wilayah seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo serta beberapa lokasi lainnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2018 Asia Competitiveness Institute - Lee Kuan Yew School of Public Policy (Singapura) merilis hasil riset yang menempatkan Jatim sebagai provinsi terbaik pertama dalam aspek tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia. Sedangkan pada aspek daya saing provinsi, Jatim menduduki peringkat kedua setelah DKI Jakarta.
Dari sisi regulasi, Jatim juga sedang berbenah. Seiring dengan spirit peningkatan kemudahan berusaha melalui penyederhanaan perizinan yang dikandung oleh UU Cipta Kerja, Gubernur Khofifah telah menerbitkan Peraturan Gubernur No 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Melalui Pergub ini, kita ingin memastikan pelayanan perizinan yang mengedepankan transparansi, kepastian waktu, bebas korupsi, serta mengutamakan kepuasan pemohon izin. Sekarang kalau pelaku usaha mengurus izin di Jatim akan semakin mudah, cukup dengan online, melalui aplikasi JOSS," terangnya.
JOSS (Jatim Online Single Submission) merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Jawa Timur, yang melayani 18 sektor perizinan serta terintegrasi dengan aplikasi Helpdesk yang memberikan layanan konsultasi dan pengaduan pemohon izin.
"Dengan segenap keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif yang dipunyai Jatim, maka saya sampaikan kepada para investor baik investor asing maupun investor dalam negeri, ayo berinvestasi di Jawa Timur, karena pasti lebih mudah, efisien dan menguntungkan," pungkasnya.