Nama Khofifah muncul ketika warganet mengetik alamat Masjid NU Al Hikmah. Masjid tersebut berada di daerah Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Di kolom alamat masjid tersebut tertera Jalan Khofifah Indar Parawansa, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dengan kode pos 60241.
Di google, Masjid NU Al Hikmah mendapat rating 4,7 bintang dan 179 ulasan dari netizen. Saat dikonfirmasi mengenai Jalan Khofifah Indar Parawansa, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, belum pernah di-Perda-kan terkait pergantian nama jalan itu.
"Sepengetahuan kami dari Fraksi PKB, itu belum pernah di-Perda-kan. Artinya setiap perubahan jalan itu harus diubah melalui Peraturan Daerah Kota Surabaya. Sampai detik ini belum ada Perda itu," kata Mahfudz kepada detikcom, Sabtu (23/1/2021).
Ia menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui secara persis, apakah perubahan nama jalan itu diatur oleh Perda Provinsi Jawa Timur. "Saya belum tahu persis. Kalau itu memang diatur Perda Provinsi saya nggak tahu. Cuma kalau di Surabaya belum pernah ada pembahasan itu," pungkas Mahfudz. (sun/bdh)