"Pleno hari ini kita menetapkan pasangan nomor 2, Lindra-Riyadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih," kata Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan seusai pleno, Jumat (22/1/2021).
Fatkul Iksan mengatakan, sesuai jadwal tahapan, pleno digelar setelah tidak adanya gugatan terhadap hasil Pilkada Tuban. Sebagaimana hasil buku register MK, tidak ada gugatan untuk Pilkada Tuban yang terdapat tiga pasangan cabup-cawabup.
"Tidak ada gugatan untuk Pilkada Tuban, jadi kita tetapkan Lindra-Riyadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Agenda selanjutnya pelantikan. Namun masih lama prosesnya," pungkasnya.
Pada pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, turut dihadiri sejumlah perwakilan partai. Namun, cabup nomor 1 dan 3 tidak hadir.
Berdasarkan pleno rekapitulasi perhitungan suara yang ditetapkan KPU di 20 kecamatan, paslon nomor 1 Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar mendapat 170.955 suara (24,2 persen), paslon nomor 2 Aditya Halindra Faridzki-Riyadi mendapat 423.236 suara (60 persen), sedangkan nomor 3 Setiajit-Armaya Mangkunegara mendapat 110.998 suara (15,8 persen).
Sementara usai ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih, Lindra-Riyadi dalam waktu 5 bulan ini akan komunikasi intens dengan dinas terkait maupun dengan partai politik lain.
"Kita akan komunikasi intens dengan jajaran di pemerintahan maupun parpol, kita sendiri yang akan memimpin. tidak ada tim khusus," kata Lindra yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Tuban itu. (fat/fat)