Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan penetapan digelar daring dari kantor KPU dan diikuti paslon serta partai pengusung.
"Jadi hari iki kami sudah melakukan pleno dan mengeluarkan berita acara dan surat keputusan KPU terkait calon terpilih, yakni Mochammad Nur Arifin dan Syah Mohammad Natanegara," kata Gembong, Jumat (22/1/2021).
Penetapan dituangkan dalam surat keputusan KPU Trenggalek Nomor 6/HK.-Kpt/3503/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Menurutnya, KPU berani melakukan rapat pleno penetapan setelah dipastikan tidak ada gugatan sengketa hasil pilkada. Hal ini dibuktikan melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rencananya itu BRPK keluar tanggal 18 Januari, tapi ternyata keluarnya baru tanggal 20, dari MK ke KPU RI. Itu pun kami belum bisa langsung pleno, karena menunggu surat dari KPU RI," jelasnya.
Lanjut dia, pascarapat pleno tersebut, KPU Trenggalek segera mengirim SK dan berita acara ke Ketua DPRD Trenggalek, untuk diusulkan pelantikan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
"Jadi dengan hasil ini, tugas KPU dalam mengawal Pilkada 2020 telah selesai," imbuhnya.
![]() |
Sementara calon bupati terpilih Mochammad Nur Arifin melalui video conference, mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen penyelenggara pilkada dan masyarakat. Karena seluruh tahapan pilkada dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
"Saya hanya ingin menyampaikan. kemenangan ini menjadi kebahagiaan sekaligus beban untuk kita tanggung bersama-sama. Bagaimana mana Kabupaten Trenggalek ke depan lebih baik," kata Arifin.
Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat Trenggalek yang telah memberikan suaranya dalam pilkada lalu dengan tulus dan ikhlas.
Sebelumnya, Mochammad Nur Arifin maju sebagai calon bupati bersama Syah Mohammad Natanegara, dengan diusung koalisi PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura dan PPP. Sedangkan penantangnya Alfan Rianto-Zaenal Fanani yang diusung PKB dan PKS.