Bupati Anas Jamin Tak Ada Sanksi Bagi Siswa yang Tak Ikut Belajar Tatap Muka

Bupati Anas Jamin Tak Ada Sanksi Bagi Siswa yang Tak Ikut Belajar Tatap Muka

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 19 Jan 2021 14:04 WIB
Bupati Anas Jamin Tak Ada Sanksi Bagi Siswa Yang Tak Ikut belajar tatap muka
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta kepada sekolah dan Dinas Pendidikan untuk tidak ada sanksi dari sekolah bagi siswa yang tidak mendapatkan izin mengikuti belajar tatap muka dari orang tuanya. Siswa yang tidak mendapatkan izin untuk mengikuti bisa melanjutkan pembelajaran secara daring seperti yang selama ini telah dilaksanakan.

"Bagi siswa yang tidak mendapatkan izin orang tua sama sekali tidak apa-apa. Bisa melanjutkan proses pembelajaran secara daring seperti selama ini," ujarnya kepada detikcom, Selasa (19/1/2021).

Anas mengaku telah memberikan izin untuk pelaksanaan PTM bagi sekolah. Izin tersebut telah diterbitkan pada Jumat, 15 Januari 2021 lalu. Izin dari Bupati untuk pelaksanaan belajar tatap muka telah diserahkan langsung kepada Dinas Pendidikan.

"Sudah kita serahkan tentu dengan beberapa syarat yang harus dilakukan oleh Satgas dan Dinas Pendidikan," tandasnya.

Sementara itu, juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banyuwangi, dr. Widji Lestariono menjamin tidak ada sanksi bagi siswa, jika orang tua tidak memberikan izin bagi anaknya untuk mengikuti PTM, maka pihak sekolah akan memfasilitasi untuk pelaksanaan pembelajaran secara daring.

"Kita jamin. Dan sekolah akan memfasiltasi. Sama sekali tidak ada sanksi. Kita akan kawal itu," tegasnya.

Menurut Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi ini, belajar tatap muka berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Di mana ada tiga syarat utama untuk bisa memulai belajar tatap muka. Pertama izin Bupati, izin orang tua dan ketiga kesiapan sekolah terhadap protokol kesehatan.

"Karena izin Bupati sudah keluar, kesiapan sekolah terhadap protokol kesehatan sudah dilakukan, maka tinggal izin orang tua," tegasnya.

Dia menegaskan, tiga syarat itu merupakan segitiga sama sisi. Yang artinya ketiga-tiganya sama pentingnya. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi maka siswa tidak harus mengikuti PTM.

"Karena belajar tatap muka ini bukan suatu hal yang wajib, tapi boleh dilakukan," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.