Pelajar di Surabaya Aniaya Pacar Gegara Mabuk dengan Cowok Lain

Pelajar di Surabaya Aniaya Pacar Gegara Mabuk dengan Cowok Lain

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 16:54 WIB
Pemuda di Surabaya melakukan penganiyaan terhadap kekasihnya hingga sempat viral. Ia diamankan polisi setelah sempat melarikan diri.
Jumpa pers Polrestabes Surabaya/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Pelajar di Surabaya melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya hingga sempat viral. Ia diamankan polisi setelah sempat melarikan diri.

Pemuda tersebut berinisial RES (18) warga Sukomanunggal, Surabaya. Sementara yang menjadi korban penganiayaan yakni JJ (18) warga Surabaya juga.

Dalam data yang dihimpun, korban dianiaya oleh pelaku di kamar rumahnya pada Senin (4/1). Korban mengalami luka di bagian tubuhnya, kemudian pelaku dilaporkan ke SPKT Polda Jatim.

Soal penganiayaan tersebut juga diunggah oleh kakak korban di media sosial Twitter pada Kamis (7/1). Kemudian kasus tersebut dilimpahkan oleh Polda Jatim ke Polrestabes Surabaya di hari yang sama.

Setelah menerima pelimpahan kasus penganiayaan tersebut, Unit Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengetahui lokasi pelaku yang saat itu kabur ke Kabupaten Wonogiri.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan, penganiayaan itu berawal saat korban yang mendatangi rumah pelaku. Mereka kemudian cekcok terkait masalah pribadi.

"Hingga akhirnya ini dimasukkan ke kamar, dibenturkan kepala ke tembok kurang lebih lima kali, dipukul dan disundut dengan bara api rokok," kata Ambuka Yudha kepada wartawan saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/1/2021).

Ambuka menjelaskan, setelah menerima penganiayaan itu, korban langsung melapor. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu (15/1), di Kabupaten Wonogiri.

"Tersangka ini, setelah diperiksa akhirnya mengakui apa yang menjadi perbuatannya, dan mengaku emosi, karena ada permasalahan dengan hubungan mereka. Karena cemburu," ungkap Ambuka.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, polisi juga mengamankan alat bukti gunting. Menurut Ambuka, gunting tersebut digunakan oleh pelaku untuk memotong rambut korban dan mengancam korban yang juga kekasihnya sendiri.

"Gunting ini kemarin untuk memotong rambut korban dan mengancam korban," tambahnya.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan penganiayaan satu kali namun secara bertubi-tubi. "Dari hasil visum di dahi sebelah kiri, katanya dibenturkan 5 kali. Disundut kakinya 7 kali, dipukul pahanya dan lengannya," ungkap Ambuka.

Ambuka menambahkan, keduanya sudah saling kenal selama 2 tahun terakhir dan statusnya masih pelajar. Pelaku mengaku cemburu melihat percakapan korban dengan cowok lain di WhatsApp.

"Cemburu karena mabuk dengan cowok lain. (Tahu) dari pesan WhatsApp, pesan suara sama pesan singkat, di HP cewek (pacarnya)," ungkap RES.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.