Sepekan, 460 Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Didenda

Sepekan, 460 Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Didenda

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 08:34 WIB
PPKM di kawasan MERR Surabaya
PPKM di Surabaya (Foto file: Esti Widiyana/detikcom)
Surabaya -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya berjalan sepekan. Sejak diberlakukan, Senin (11/1) ada 460 pelanggar protokol kesehatan di Kota Pahlawan yang didenda.

"Pelanggaran perorangan kita dapat hampir 460 pelanggar. Kalau tempat usaha ada sekitar 14," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (18/1/2021).

Sesuai Perwali 67 tahun 2020 yang berlaku, pelanggaran perorangan dan pengelola usaha bisa dilakukan penindakan Satpol PP, BPB Linmas, dan petugas kecamatan. Mereka tak segan-segan langsung memberikan sanksi denda kepada para pelanggar.

"Dalam Perwali 67, tidak hanya Satpol PP yang bisa menindak, tapi Linmas dan Kecamatan bisa. Tim di Kecamatan juga mulai mengenakan denda untuk pelanggar pelaku usaha," ujarnya.

Untuk pelanggaran perorangan kebanyakan tidak menggunakan masker atau tidak memakainya dengan benar. Jika di tempat usaha, dominasi melanggar karena tidak mematuhi sarana protokol kesehatan.

"Di restoran juga masih ada yang tidak punya petugas khusus untuk mengingatkan protokol kesehatan bagi pengunjung," katanya.

Sedangkan untuk pelaku usaha, seperti swalayan atau minimarket melampaui jam malam. Mereka juga tidak tegas mengatur jumlah pengunjung yang ada di dalamnya.

"Kalau minimarket dan swalayan itu ada pelanggaran melampaui jam malam dan tidak mengatur jumlah pengunjung. Kelemahan tempat usaha itu, tidak mau mengatur dengan alasan bisa kehilangan pelanggan," jelasnya.

Sementara untuk hiburan malam, dengan tegas tidak boleh buka sama sekali. Jika ada yang nekat membuka, akan langsung ditutup sekaligus didenda. "Kalau hiburan malam harga mati. Kalau buka langsung ditutup dan denda," tegasnya.

Eddy mengimbau masyarakat bisa membantu pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19. Dengan cara meningkatkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan.

"Berapapun jumlah Satgas dan tim pemerintah yang turun tidak akan mampu, tanpa kesadaran masyarakat. Kalau tidak perlu dan urgent sebaiknya di rumah saja," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.