Operasi Yustisi terus dilakukan secara masif di Gresik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Belasan pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring langsung di-rapid antigen.
Operasi Yustisi digelar petugas gabungan dari Polres Gresik bersama TNI dan Satpol PP. Peningkatan operasi langsung dipimpin Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bersama Dandim 0817/17 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail. Mereka mendatangi sejumlah tempat yang menjadi tongkrongan dan kerumunan pada malam Minggu di Kota Pudak.
Patroli gabungan skala besar salah satunya menyasar Alun-alun Gresik serta sejumlah warung kopi (Warkop) yang rawan terjadi kerumunan.
Hasilnya, sebanyak 14 pemuda dilakukan rapid antigen di tempat. Mereka sedang nongkrong di warung kopi tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Beruntung, dari 14 pemuda ini tidak ditemui yang positif COVID-19.
"Selain melakukan patroli gabungan skala besar, kami pun melakukan pemeriksaan dan peningkatan disiplin kepatuhan protokol kesehatan di masa PPKM ini. Pelanggar Prokes langsung di-rapid antigen di tempat," kata Arief Fitrianto di Gresik, Minggu (17/1/2021).
Arief menambahkan, pihaknya mengingatkan pelaku usaha yang bandel tidak mematuhi ketentuan PPKM. Polres Gresik dan instansi terkait tidak segan-segan akan menyegel dan mencabut izin usaha.
"Maksud dari kegiatan yang kami lakukan ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di masa PPKM," pungkas Arief.