Madiun -
Video massa pesilat berkerumun dan konvoi dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) beredar di YouTube. Begini penjelasan polisi Madiun.
Soal pesilat berkerumun dan konvoi itu terjadi di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada 27 Desember 2020. Seperti yang disampaikan Kapolsek Geger AKP Yunus Kurniawan.
Ia juga membenarkan, acara pengukuhan ketua ranting perguruan silat PSHW itu sudah mengantongi izin. Menurutnya, kala itu pihaknya sudah mengimbau pesilat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Namun apa yang tampak dalam video yang beredar, banyak pesilat yang berkerumun, tidak mengenakan masker dengan benar, bahkan ada yang tidak mengenakan masker sama sekali.
"Iya protokol kesehatan semua kita sudah instruksikan (kepada pesilat)," ujar AKP Yunus saat dihubungi detikcom, Rabu (13/1/2021).
Instruksi untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), kata Yunus, telah disampaikan kepada semua koordinator ranting pesilat. Menurutnya, pesilat yang datang melebihi batas.
"Akhirnya saya panggil (koordinator pesilat). Saya suruh pulangkan yang konvoi ke Desa Banaran kemarin, biar tidak terjadi penumpukan," paparnya.
Yunus mengatakan, pengukuhan ketua ranting PSHW digelar di Balai Desa Banaran. Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP, Ristu Nugroho.
"Acara tanggal 27 Desember 2020 kemarin. Yang ngukuhkan Pak Ristu, anggota DPRD Jatim," tambahnya.
Video massa pesilat berkerumun dan konvoi dengan mengabaikan protokol kesehatan itu beredar di YouTube. Dalam video berdurasi 16 menit 48 detik tersebut tampak ratusan pesilat dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW).
Video tersebut diunggah Channel YouTube Wong Mberan dua pekan lalu. Hingga saat ini telah ditonton oleh lebih dari 20 ribu warganet dan ada 188 komentar.
"Kok berkerumun ya, polisi kok mengizinkan, hadew gak peduli prokes makane (makanya) kasus COVID-19 makin banyak Madiun oi," tulis salah seorang warganet seperti yang dilihat detikcom.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini