Seorang pria di Ponorogo nekat menyetubuhi anak tirinya. Ia mengaku memiliki dua alasan mengapa nekat melakukan persetubuhan pada korban.
Pelaku yakni Bejo (50) warga Kecamatan Sampung. Ia sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo dan menyampaikan dua alasan tersebut. Sementara korban masih berusia 12 tahun.
"Pengakuan pelaku karena sepi (di rumah) hanya ada anak-anak kecil (dua anak kandung pelaku dan satu adik korban). Lalu anak tirinya cantik. Jadi dia merayu korban," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Persetubuhan itu dilakukan dua kali. Pada Senin (4/1) dan Rabu (6/1). "Ketahuannya saat Rabu (6/1) lalu sekitar pukul 15.00 WIB, ibu korban lebih dulu pulang dari sawah dan melihat sendiri," imbuh Hendi.