Pria di Ponorogo Setubuhi Anak Tiri Lalu Terciduk Istri

Pria di Ponorogo Setubuhi Anak Tiri Lalu Terciduk Istri

Charolin Pebrianti - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 15:14 WIB
Seorang pria di Ponorogo nekat menyetubuhi anak tirinya. Persetubuhan tersebut terciduk sang istri atau ibu kandung korban.
Satreskrim Polres Ponorogo/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Seorang pria di Ponorogo nekat menyetubuhi anak tirinya. Persetubuhan tersebut terciduk sang istri atau ibu kandung korban.

Pelaku yakni Bejo (50) warga Kecamatan Sampung. Ia sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo.

"Kasus persetubuhan di Sampung dilakukan oleh bapak tiri korban," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Hendi menjelaskan, korban tinggal di rumah bersama ibu dan adik kandungnya serta bapak dan dua adik tirinya. Pada Senin (4/1) lalu, tersangka dan ibu korban bekerja ke sawah.

"Tapi bapak tirinya (tersangka) ini pulang duluan saat si ibu masih di sawah," jelas Hendi.

Saat itu, korban sedang bermain handphone dan melihat YouTube. Tersangka pun berpura-pura ikut melihat.

Setelah itu, korban mulai diraba dan dicium hingga terjadi persetubuhan. Pelaku mengulang aksi bejatnya dua hari berselang dan terciduk oleh ibu kandung korban.

"Ketahuannya pada Rabu (6/1), ibu korban pulang lebih cepat dari sawah dan melihat sendiri kejadiannya," kata Hendi.

Ibu korban tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Akhirnya mereka berdua cekcok hingga tetangga mereka pun mendengar dan melaporkan hal ini ke polisi.

"Korban ini ketakutan karena masih usia anak-anak," imbuh Hendi.

Tersangka dijerat UU Pasal 82 ayat 1 tentang pencabulan terhadap anak, dipidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Tersangka sudah kami amankan," pungkas Hendi.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.