Warga Tulungagung Nekat Hajatan Meski Dilarang, Begini Deh Jadinya

Warga Tulungagung Nekat Hajatan Meski Dilarang, Begini Deh Jadinya

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 16:58 WIB
Satgas COVID-19 Kecamatan Pakel, Tulungagung membubarkan sebuah hajatan pernikahan. Sebab, acara tersebut digelar tanpa izin.
Hajatan pernikahan di Tulungagung dibubarkan/Foto: Istimewa
Tulungagung - Satgas COVID-19 Kecamatan Pakel, Tulungagung membubarkan sebuah hajatan pernikahan. Sebab, acara tersebut digelar tanpa izin.

Wakil Juru Bicara Satgas COVID-19 Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, hajatan pernikahan itu digelar di rumah SR di Desa Kasreman, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Satgas di tingkat kecamatan yang mengetahui adanya hajatan, langsung mendatangi lokasi guna dilakukan pembubaran.

"Pembubaran dilakukan pagi tadi. Hajatan tersebut dipastikan tidak memiliki izin, karena saat ini kami tidak mengeluarkan izin hajatan," kata Galih, Selasa (12/1/2021).

Dari pantauan satgas, hajatan tersebut digelar dengan sangat mencolok dan dihadiri oleh banyak tamu. Setelah bertemu dengan pemilik rumah, petugas langsung meminta panitia hajatan untuk menghentikan kegiatan dan membongkar seluruh peralatan yang digunakan untuk pesta.

Galih melanjutkan, saat ini Pemkab Tulungagung menghentikan sementara perizinan hajatan dan kegiatan masyarakat yang dapat menghadirkan massa, atau kerumunan orang. Khusus untuk kegiatan pernikahan hanya diperbolehkan untuk ijab kabul, dengan mendatangkan tamu dari kedua keluarga.

"Yang hadir dibatasi maksimal 50 orang dan wajib menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, meskipun daerahnya tidak masuk dalam 11 kota/kabupaten yang wajib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun pihaknya tetap melakukan pembatasan.

Beberapa pembatasan yang dilakukan adalah dengan menerapkan jam malam, mulai pukul 20.00-04.00 WIB. Selain itu pemerintah juga melarang hajatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

"Kegiatan sekolah juga masih daring. Termasuk wisata juga masih belum kami buka," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.