Beberapa mal di Surabaya pun telah mematuhi aturan sesuai Perwali 67 tahun 2020 dan intruksi Mendagri. Sebelum waktu menunjukkan pukul 20.00 WIB, sudah banyak tenant yang tutup. Seperti di Mal Tunjungan Plaza (TP), BG Junction, dan Plaza Surabaya.
Dari pantauan detikcom, sejak pukul 19.30 WIB di TP dan BG Junction sudah banyak tenant yang mulai tutup. Pengunjung pun tampak tak seramai sebelum PPKM diberlakukan.
Saat pukul 20.00 WIB, mal sudah tidak ada pengunjung. Bahkan, lampu-lampu sudah mulai dimatikan. Beberapa pengunjung ada yang masih di depan mal untuk menunggu jemputan.
![]() |
Untuk memastikan, petugas gabungan tiga pilar juga melakukan sidak di beberapa mal untuk memastikan mematuhi aturan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnomosidi mengatakan perihal jam buka dan tutup tersebut pihaknya telah melakukan sosialisasi ke semua mal se-Surabaya.
"Semua mal telah kami sosialisasikan, ada 17 anggota mal di Surabaya. Semua ikut aturan sesuai Perwali No 67 tersebut," kata Sutandi saat dihubungi wartawan, Senin (11/1/2021).
Sutandi mengatakan tidak ada pembentukan satgas khusus untuk pengawasan PPKM. "Saya rasa tidak perlu dibentuk satgas. Karena masyarakat sudah sangat tertib sesuai aturan norma baru. Kita juga tidak ada pembatasan pengunjung setiap harinya, menyesuaikan perwalinya saja," ujar Sutandi.
Salah satu pengunjung TP, Andhi Dwi menyayangkan penutupan mal yang lebih awal. Sebab, mal merupakan salah satu obyek yang bisa mendongkrak ekonomi saat pandemi COVID-19.
"Tutup jam 20.00 WIB sebenarnya masih terlalu cepat, tapi ini sudah menjadi keputusan. Semoga PPKM tidak berlaku lebih dari dua minggu, kasian mal yang mengalami dampak paling besar," kata Andhi. (iwd/iwd)