Informasi yang dihimpun detikcom, ada sekitar 700 tenaga outsourcing yang direkrut beberapa PT yang berbeda. Mereka ditempatkan di Dinas Pendidikan, Disporbud, Dispora, Disperindag (pasar), Dinas Pendidikan bagian penjaga sekolah, Dinkes, Rumkit, Dishun, dan Banpol.
Pemkot Blitar membuka lelang secara terbuka lewat aplikasi online untuk tender tenaga kerja kontrak ini secara nasional. Mulai tahun 2021 ini, ada beberapa PT sama yang masih memenangkan tender itu di OPD yang sama. Namun ada juga yang sampai hari ini belum ada pemenang tender.
Gejolak adanya PHK ratusan tenaga outsourcing ini sebenarnya sudah menggema sejak awal Januari 2021. Apalagi ada OPD yang sudah mengumumkan secara online daftar tenaga baru yang lolos seleksi versi PT sebagai penyedia tenaga kerja. Satu di antaranya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Tak ingin aksi serupa meluas di beberapa OPD lain, pukul 09.00 WIB, Komisi 1 dan 3 DPRD Kota Blitar mengagendakan memanggil semua PT penyedia jasa beserta OPD yang memakai jasa mereka. Apalagi, aduan terkait PHK pascapilkada ini banyak yang sudah diterima beberapa anggota dewan.
Komisi 1, hari ini sudah bertemu dengan beberapa PT dan OPD yang memanfaatkan jasa mereka. Yakni dinkes, dindik, disporbud, dispora dan disperindag. Ketua Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Said Novandi menjelaskan, pihaknya mendukung adanya evaluasi kinerja yang menjadi alasan pihak PT memutuskan tidak meneruskan kontrak kerja mereka.
"Evaluasi kami dukung kalau memang kinerjanya tidak baik. Hasil evaluasi itu kan rekomendasi dari OPD masing-masing. Tapi kalau memang ada yang membuktikan manipulasi data atau kinerjanya baik tapi tetap di PHK, akan kami usulkan namanya untuk direkrut kembali. Kami akan ajukan kepada wali kota melalui Ketua DPRD," jawab Said.
Sementara Komisi 3 mengundang beberapa PT yang bermitra dengan DLH, Dishub dan Banpol. Namun agenda ini diundur sampai besok dengan beberapa alasan. Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Blitar, Nuhan Wahyudi mengatakan, sebenarnya pihak PT tidak menyalahi aturan.
"Kita tidak bisa melihat dari satu kacamata ya. Hanya tadi sudah saya klarifikasi ke DLH, memang tidak ada warga kabupaten. Kami memang berharap, bisa memaksimalkan pemberdayaan warga kota," ujar Nuhan di depan wartawan.
Nuhan menilai sudah kewenangan PT melakukan evaluasi hasil kinerja mereka. Pihaknya tidak bisa menekan PT untuk memperpanjang kontrak kerja yang di PHK.
"Saya yakin tidak ada muatan politik soal dukungan 01-02 dalam PHK outsourcing ini. Karena memilih itu hak mereka. Cuma kalau secara terbuka melakukan kampanye itu yang tidak boleh," pungkasnya. (iwd/iwd)