Demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di banyak kota di Tanah Air. Di halaman Gedung DPRD Kota Blitar, ada perempuan yang berdemo seorang diri.
Perempuan berjilbab itu bernama Khusnul Hidayati. Dia mengaku dari Perempuan Peduli Petani dan Buruh. Seorang diri, wanita paruh baya ini meletakkan karangan bunga yang didominasi warna ungu, di depan gedung DPRD Kota Blitar.
Di karangan bunga itu tertempel tulisan 'Tolak UU Omnibus Law, Blitar Raya Turut Berduka Cita Atas Matinya Nurani Para Wakil Rakyat'.
"Ini bukan demo, karena ada pandemi. Sebenarnya ini bentuk keprihatinan saya ya. Karena Undang-Undang Omnibus Law semalam di dok dengan proses yang sangat cepat. Padahal mengacu dari negara lain, undang-undang semacam ini makan waktu sampai lima tahun," kata Khusnul kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Menurut dia, UU Omnibus Law ini terkesan terburu-buru. Prosesnya tidak sampai satu tahun dan berkesan lebih berpihak kepada investor. Bukan kepada buruh, petani atau pun masyarakat Indonesia.
"Karena dampaknya tidak hanya pada buruh. Tapi juga petani dan semua elemen masyarakat. Penguasaan tanah di looss untuk investor. Perpanjangan HGU. Tidak menghargai tanah petani dan tanah adat. Pada buruh dampaknya hilangnya hak cuti dan lembur, outsourcing tanpa batas waktu. Sopo ngono iku sing diuntungno," tuturnya.
Khusnul menilai, pemerintah selalu menggemborkan alasan untuk memajukan UMKM, memangkas perizinan. Padahal ada pasal- pasal lain yang lebih prinsip dan itu mencederai rakyat Indonesia.
Video 'Buruh Bergejolak Pasca RUU Cipta Kerja Disahkan':