Jatah Alokasi Pupuk Subsidi di Banyuwangi Bertambah 10 Ribu Ton

Jatah Alokasi Pupuk Subsidi di Banyuwangi Bertambah 10 Ribu Ton

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 12:45 WIB
Jatah Alokasi Pupuk Subsidi di Banyuwangi Bertambah
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Jatah pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 meningkat dibanding tahun 2020. Kenaikan jumlah pupuk bersubsidi 10 ribu ton.

Data dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi menunjukkan, alokasi pupuk jenis urea pada tahun 2020 berjumlah 49.335 ton, sementara pada tahun 2021 alokasi pupuk urea sebesar 59.511 ton, jumlah tersebut naik sekitar 10.176 ton.

Sedangkan untuk jenis pupuk SP36 alokasi tahun 2020 berjumlah 6.041 ton, sedangkan tahun 2021 sebesar 14.662 ton, jumlah tersebut naik sekitar 8.621 ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Arief Setiawan menjelaskan, bertambahnya alokasi pupuk tersebut mengacu pada kebutuhan pupuk pada tahun 2019.

"Jatah alokasi pupuk kita untuk tahun 2021, Alhamdulilah kita mengajukan lebih dari tahun 2020, ini berdasarkan acuan alokasi pupuk pada tahun 2019," ujar Arief Setiawan kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Penambahan jatah alokasi pupuk bersubsidi di Banyuwangi ini menurut Arief, disesuaikan dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Ia juga mengungkapkan pada tahun 2020 pupuk subsidi di Banyuwangi mengalami kelangkaan dikarenakan jatah pupuk dipangkas oleh pusat.

"Harapannya kebutuhan pupuk petani tahun ini yang sudah diajukan berdasarkan e-RDKK, semoga cukup," ucapnya.

Dia menjelaskan Arief untuk alokasi pupuk ZA pada tahun 2021 juga mengalami kenaikan, pada tahun 2020. Pupuk ZA sebanyak 14.923 ton, sedangkan pada tahun 2021 berjumlah 20.548 ton. Dari jumlah tersebut naik sekitar 5.625 ton.

"Kalau urea di tahun 2020 awal itu kita hanya dapat 38 ribu ton setelah itu ada penambahan dan kita ajukan kembali sehingga urea tahun 2020 menjadi 49.335 ton. Untuk tahun 2021 alhamdulillah jatah urea kita naik, kita mendapatkan 59.511 ton, ini untuk urea jadi ada selisih 10.176 ton penambahannya," jelasnya.

Sementara, untuk pupuk NPK mengalami penurunan alokasi di tahun 2021. Arief mengungkapkan, jatah pupuk NPK pada tahun 2020 masih tersisa. Sehingga hal itu berimbas terhadap jatah alokasi pupuk NPK di tahun 2021.

"Untuk Pupuk ZA tahun 2021 kita terima 20.548 ton, sementara tahun 2020 hanya dapat 14.923 ton. Terus untuk NPK tahun 2021 kita dapat 27456 ton dan tahun 2020 kita dapat 29.319 ton ada penurunan, karena masih sisa di tahun 2020, sehingga jatah pupuk NPK 2021 dikurangi, tapi kalau yang lain naik semua," ungkapnya.

Sementara untuk distribusi di tingkat petani, kata Arief, Saat ini pihaknya masih merencanakan skema pembagian jatah pupuk di masing-masing kecamatan.

"Untuk masing-masing desa nanti kita berikan kepada distributor untuk mengatur itu, didasarkan pada e-RDKK. Jadi desa itu akan mengatur didasarkan pada usulannya petugas kami (PPL) yang ada di lapangan," tandasnya.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyambut baik peningkatan jumlah pupuk bersubsidi di Banyuwangi. Pihaknya berterima kasih kepada pemerintah pusat, yang telah mengalokasikan peningkatan jumlah pupuk bersubsidi tersebut. Harapannya, masyarakat Banyuwangi bisa memanfaatkan pupuk bersubsidi dengan baik dan tidak menjualnya lagi.

"Ini semua untuk petani Banyuwangi. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi. Semoga petani senang. Dan jangan sampai dijual lagi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.