Hari Pertama PPKM di Oso Wilangon, Belasan Pengguna Jalan Ditilang

Hari Pertama PPKM di Oso Wilangon, Belasan Pengguna Jalan Ditilang

Faiq Azmi - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 11:49 WIB
Hari Pertama PPKM di Oso Wilangon Belasan Pengendara Ditilang KTP
Pemeriksaan PPKM di Oso Wilangun (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Kota Surabaya mulai memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Beberapa wilayah masuk Surabaya diberlakukan pemeriksaan. Salah satunya di Tambak Oso Wilangon.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (11/1/2021), ada sekitar 20 petugas gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP, Linmas hingga Dishub berjaga di pintu masuk ke Surabaya via Tambak Osowilangon. Ada banyak kendaraan yang dihentikan petugas.

Salah satunya terlihat ada pengemudi atau penumpang yang tidak menggunakan masker. Selain itu, ada kendaraan dengan plat di luar Surabaya Raya yang dihentikan untuk diketahui kepentingan masuk Surabaya.

Kapolsek Benowo Kompol Hakim mengaku kegiatan ini dilakukan dalam rangka menerapkan peraturan PPKM. Petugas disebuta akan tegas namun humanis menindak setiap pengendara yang tidak mentaati peraturan.

"Jadi ini ada pengendara baik itu roda 2 atau roda 4 yang kita berhentikan. Karena ada yang tidak mentaati prokes. Ada juga kendaraan luar kota Surabaya Raya, kita hentikan, kita tanya apa keperluannya. Kalau tidak ada keperluan atau tidak jelas, kita suruh putar balik," ujar kapolsek di lokasi.

Hakim menegaskan, pengendara yang tidak mentaati prokes atau aturan PPKM akan ditindak langsung. "Penindakan langsung disita KTP, dendanya Rp 150 ribu. Dibayar dari ATM," imbuhnya.

Hingga pukul 10.30 WIB, ada sekitar 12 pengendara yang ditindak petugas di kawasan Tambak Osowilangon.

"Dari jam 7 pagi tadi kita jaga check point, sampai jam 10 lebih, sekitar 12 kita tindak, berupa penyitaan KTP. Datanya di Satpol PP yang bertugas," terangnya.

Sementara Agung, salah satu pengendara yang ditindak mengaku tidak memakai masker dengan benar.

Hari Pertama PPKM di Oso Wilangon Belasan Pengendara Ditilang KTPHari Pertama PPKM di Oso Wilangon/ Foto: Faiq Azmi

"Ya ditilang KTP, padahal cuma masker saya melorot, gak sadar aja melorot. Dendanya memberatkan Rp 150 ribu," ujarnya singkat.

Pengendara mobil, Yasinta mengaku dirinya hendak bekerja masuk Surabaya. Karena plat di luar Surabaya Raya, dirinya dihentikan.

"Mau kerja, ya heran kok distop. Plat saya N, setiap hari ya PP (pulang pergi) lewat sini. Tapi tidak ditilang karena saya punya surat bukti bahwa kerja di Surabaya," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.