Pantauan detikcom di lokasi, Senin (11/1/2021), ada sekitar 20 petugas gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP, Linmas hingga Dishub berjaga di pintu masuk ke Surabaya via Tambak Osowilangon. Ada banyak kendaraan yang dihentikan petugas.
Salah satunya terlihat ada pengemudi atau penumpang yang tidak menggunakan masker. Selain itu, ada kendaraan dengan plat di luar Surabaya Raya yang dihentikan untuk diketahui kepentingan masuk Surabaya.
Kapolsek Benowo Kompol Hakim mengaku kegiatan ini dilakukan dalam rangka menerapkan peraturan PPKM. Petugas disebuta akan tegas namun humanis menindak setiap pengendara yang tidak mentaati peraturan.
"Jadi ini ada pengendara baik itu roda 2 atau roda 4 yang kita berhentikan. Karena ada yang tidak mentaati prokes. Ada juga kendaraan luar kota Surabaya Raya, kita hentikan, kita tanya apa keperluannya. Kalau tidak ada keperluan atau tidak jelas, kita suruh putar balik," ujar kapolsek di lokasi.
Hakim menegaskan, pengendara yang tidak mentaati prokes atau aturan PPKM akan ditindak langsung. "Penindakan langsung disita KTP, dendanya Rp 150 ribu. Dibayar dari ATM," imbuhnya.