Kota Surabaya dipastikan akan menerapkan PPKM pada 11-25 Januari pekan depan.
"Tanggal 11 sudah pasti (PPKM), persiapan juga sudah," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (8/1/2021).
Whisnu mengaku mengajukan keberatan soal kebijakan PPKM kepada Mendagri lewat daring. Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan, karena yang melakukan rakor dengan menteri hanya tingkat provinsi saja.
"Cuma tadi yang rakor dengan menteri itu hanya di tingkat provinsi, kabupaten/kota yang terlibat seperti Surabaya Raya dan Malang Raya, tidak. Saya juga menunggu hasil dari provinsi nanti seperti apa hasil rakor di jajaran menteri dan BNPB, terkait PPKM tanggal 11-25 Januari," ujarnya.
Keberatan yang diajukan yakni masih ada beberapa daerah di Jatim zona merah, namun tidak diberlakukan pembatasan. Padahal, Kota Surabaya saat ini sudah masuk zona oranye dan menuju zona kuning.
"Kenapa harus PPKM, kalau PPKM kenapa tidak daerah merah-merah itu ikut PPKM. Itu yang kita pertanyakan. Tapi pada prinsipnya kita tetap menjalankan itu. Itu instruksi Mendagri. Persiapan kita jalankan dan kita sudah matang untuk itu. Nanti kita ada rakor sendiri dengan Polrestabes, KP3 dan Danrem,"jelasnya.
"Keputusan dari pusat 7 (malam) tadi sudah dinegosiasi dari teman-teman kota Malang, kalau bisa jam 8 atau jam 9 (malam). Tapi gubernur tidak bisa menjawab, karena itu sudah keputusan Mendagri," pungkasnya. (fat/fat)