Fix, PPKM Digelar di Surabaya Raya dan Malang Raya

Fix, PPKM Digelar di Surabaya Raya dan Malang Raya

Faiq Azmi - detikNews
Jumat, 08 Jan 2021 17:32 WIB
Satgas COVID-19 di Jatim
Forkopimda Jatim usai korodinasi PPKM (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Fix, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan di Jatim. Daerah yang memberlakukan PPKM itu Surabaya Raya dan Malang Raya. PPKM diberlakukan mulai 11-21 Januari 2021.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta usai rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran pimpinan Forkopimda Jawa Timur di kantor Pemprov, Jumat (7/1/2021).

"Sementara keputusannya demikian, kami ikuti (PPKM Surabaya Raya dan Malang Raya). Karena ada analisa berdasarkan data. Data sementara sudah dianalisa itu meliputi dua wilayah itu. Malang Raya dan Surabaya Raya," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

Nico menjelaskan, Forkopimda Jatim akan menindaklanjuti instruksi dari Menko Perekonomian dan Mendagri terkait PPKM di Surabaya Raya dan Malang Raya.

"Kami akan melaksanakan kegiatan terkait instruksi tersebut. Pertama kami akan meningkatkan operasi yustisi mengawasi kegiatan masyarakat. Kedua mendukung pemda maupun kabupaten/kota dalam penyiapan rumah sakit dan kegiatan pengawalan vaksinasi. Sehingga dalam dua minggu ke depan program pencegahan maupun pengobatan bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Nico menegaskan, waktu dua minggu PPKM di Jatim diharapkan bisa berjalan efektif. Dengan tujuan, penanggulangan COVID-19 berjalan efektif dan efisien.

"Kami mohon kepada masyarakat dan pengusaha sama-sama melaksanakan hal ini. Karena ada moto, jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara. Sehingga hal ini menjadi atensi bersama, karena apa yang kita lakukan terhadap diri masing-masing akan berdampak pada keluarga. Keluarga kuat, maka harapannya negara akan kuat," terangnya.

"Saya kira dua minggu ini menjadi hal yang penting bagi kita. Ayo kita laksanakan program-program ini dan mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan, kekuatan sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik," imbuhnya.

Nico menambahkan, hanya ada dua kawasan di Jatim yang ditetapkan pusat untuk melaksanakan PPKM. Tetapi, pihaknya mempersilahkan apabila daerah lain meniru penerapan prokes tersebut.

"Mudah-mudahan wilayah yang lain tetap mengikuti protokol kesehatan, ikuti program yang sudah ditetapkan. Sehingga harapannya, meski dua wilayah itu yang menjadi atensi, tapi semua wilayah bisa membaik kembali," pungkasnya.

Dalam rakor itu, dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa secara virtual. Khofifah sempat memberi arahan kepada jajaran Forkopimda Jatim yang hadir seperti Kapolda Nico Afinta, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.