Posko check point itu dibubarkan karena dinilai tak efektif dan disebut menghabiskan anggaran. Hal itu diungkapkan Pansus COVID-19 DPRD Kota Pasuruan beberapa waktu lalu yang beberapa kali meminta dibubarkan.
Lima posko check point yang ditiadakan yakni di kawasan Tugu Batas Kota Pasuruan Blandongan, Exit Tol Kebonagung, Karangketug, Pengkol dan Pohjentrek.
"Pos check point memang ada evaluasi. Dan dirasa cukup kemudian ditiadakan," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, Jumat (8/1/2021).
Meski begitu, Kokoh memastikan pihaknya tetap meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Patroli akan tetap dilaksanakan.
"Patroli yang sifatnya skala besar tetap dilakukan agar masyarakat semakin patuh pada protokol kesehatan. Di tingkat kota juga di tingkat kecamatan," terangnya.
Menurut Kokoh, konsentrasi satgas saat ini pada penanganan medis dan vaksinasi. "Alokasi anggaran COVID-19 dikonsentrasikan untuk memenuhi fasilitas karantina dan vaksinasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot mendirikan 10 posko check point COVID-19 di perbatasan kota. Yakni di Blandongan, Bakalan, Sekargadung, Pengkol, Tembokrejo, Pleret, Exit Tol bukir, Pasar Bukir, Graha Indah dan Karangketug.
Pemkot mengevaluasi keberadaan posko hingga menyisakan lima titik. Yakni di Blandongan, Exit Tol Kebonagung, Karangketug, Pengkol, dan Pohjentrek. (fat/fat)