Lima Posko Check Point COVID-19 Kota Pasuruan Dibubarkan

Lima Posko Check Point COVID-19 Kota Pasuruan Dibubarkan

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 08 Jan 2021 08:58 WIB
salah satu lokasi posko check point COVID-19 di kota pasuruan
Salah satu check point yang dibubarkan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Pemkot Pasuruan membubarkan lima posko check point COVID-19 yang ada di pintu masuk kota. Konsentrasi pencegahan penyebaran virus COVID-19 dilakukan dengan patroli disiplin protokol kesehatan.

Posko check point itu dibubarkan karena dinilai tak efektif dan disebut menghabiskan anggaran. Hal itu diungkapkan Pansus COVID-19 DPRD Kota Pasuruan beberapa waktu lalu yang beberapa kali meminta dibubarkan.

Lima posko check point yang ditiadakan yakni di kawasan Tugu Batas Kota Pasuruan Blandongan, Exit Tol Kebonagung, Karangketug, Pengkol dan Pohjentrek.

"Pos check point memang ada evaluasi. Dan dirasa cukup kemudian ditiadakan," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, Jumat (8/1/2021).

Meski begitu, Kokoh memastikan pihaknya tetap meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Patroli akan tetap dilaksanakan.

"Patroli yang sifatnya skala besar tetap dilakukan agar masyarakat semakin patuh pada protokol kesehatan. Di tingkat kota juga di tingkat kecamatan," terangnya.

Menurut Kokoh, konsentrasi satgas saat ini pada penanganan medis dan vaksinasi. "Alokasi anggaran COVID-19 dikonsentrasikan untuk memenuhi fasilitas karantina dan vaksinasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkot mendirikan 10 posko check point COVID-19 di perbatasan kota. Yakni di Blandongan, Bakalan, Sekargadung, Pengkol, Tembokrejo, Pleret, Exit Tol bukir, Pasar Bukir, Graha Indah dan Karangketug.

Pemkot mengevaluasi keberadaan posko hingga menyisakan lima titik. Yakni di Blandongan, Exit Tol Kebonagung, Karangketug, Pengkol, dan Pohjentrek. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.