"Check point itu kan didirikan gugus tugas. Di gugus tugas itu sebagai wakil ada ketua DPR, ada Kapolres, Dandim. Jadi diputuskannya harus bersama-sama," kata Kepala Dinas Kominfo Pemkot Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, Minggu (15/11/2020).
Kokoh mengatakan pihaknya akan membicarakan masalah check point dengan instansi terkait. Dari pembicaraan tersebut bisa diputuskan pembongkaran.
"Intinya akan kita akan bicarakan dulu, karena itu kan menyangkut jajaran samping dan instansi lainnya. Nggak bisa kita dengan serta merta membongkar tanpa persetujuan anggota gugus tugas," terang Kokoh.
Meski sudah lama tak difungsikan, para petugas masih siaga di check point-check point yang ada. Para petugas juga masih menerima honor.
"Kalau masih bertugas berarti masih dapat haknya," pungkas Kokoh.
5 check point di pintu masuk Kota Pasuruan masih berdiri meski sudah tak berfungsi. Check point terdapat di Blandongan, Karangketug, Tembokrejo, Exit Tol Sutojayan dan Pleret.
Check point masih dijaga petugas. Road barrier dan palang besi yang biasanya berfungsi untuk menyemburkan cairan disinfektan juga masih terpasang.
Berdasarkan penelusuran detikcom, kondisi tersebut sudah berlangsung lebih dari sebulan. Para pengendara yang melintasi 5 pos check point tak dicegat petugas. (fat/fat)