Pria di Sidoarjo Niat Nikah dengan Uang Hasil Jualan Sabu

Pria di Sidoarjo Niat Nikah dengan Uang Hasil Jualan Sabu

Suparno - detikNews
Kamis, 07 Jan 2021 21:15 WIB
Nur Syafaat (26) warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo memiliki rencana untuk menikah. Namun ia mengumpulkan biayanya dengan berjualan sabu.
Jumpa pers Polsek Krian, Sidoarjo/Foto: Suparno
Surabaya - Nur Syafaat (26) warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo memiliki rencana untuk menikah. Namun ia mengumpulkan biayanya dengan berjualan sabu.

"Baru dua kali ini saya menjual sabu. Saya akui rencananya uangnya dikumpulkan untuk biaya menikah. Entah tahun ini atau kapan, yang penting terkumpul dulu. Namun rencana itu tak akan terlaksana," kata Syafaat kepada wartawan di Mapolsek Krian, Kamis (7/1/2021).

Kapolsek Krian Kompol Muklason mengatakan, dari tersangka polisi mengamankan 19 paket sabu siap edar dengan berat total 10,88 gram. Tersangka menjual sabu dengan harga beragam. Mulai Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu. Tergantung beratnya.

"Tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang di Mojosari dengan sistem ranjau," kata Muklason.

Muklason menjelaskan, saat diinterogasi, tersangka juga mengkonsumsi sabu. Syafaat diciduk polisi saat bertransaksi sabu di Perumahan Pesona Alam, Desa Simoketawang, Kecamatan Wonoayu, Selasa (5/1) pagi. Dia menyimpan sabu tersebut di dalam kemasan susu kotak dan dimasukkan ke dalam jok motor matic miliknya.

"Sabu seberat 10,88 gram ini disimpan di kemasan kotak susu. Kemudian disimpan dalam jok motor untuk mengelabui petugas," tambah Muklason.

Menurut Muklason, pihaknya akan terus memburu pengedar narkotika di wilayah Krian. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 15 tahun. Kami juga masih mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain," pungkas Muklason.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.