Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa menjelaskan awalnya ada laporan masyarakat di seputaran Dengok ada pengamen yang bergaya punk dan meresahkan.
"Kami patroli dan mengecek benar ada sembilan anak," tutur Aris kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Aris menambahkan kesembilan anak punk tersebut mengaku dari Trenggalek dan ingin menuju Solo. Tapi setibanya di Dengok, mereka berhenti dan mengamen.
"Kami lihat berkerumun nggak patuh prokes, dilakukan penindakan langsung. Pertimbangan mereka dari luar kota juga," kata Aris.
Mereka, lanjut Aris, kemudian dihukum hormat bendera di depan pos 905 Dengok dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pun juga secara fisik disuruh push up.
"Itu kejadiannya sekitar jam 12 an tadi. Kami bantu carikan angkutan ke Solo. Memang tujuannya Solo," imbuh Aris.
Aris menambahkan karena mereka berjumlah sembilan orang di satu titik, otomatis meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Mereka tidak ada yang pakai masker dan berkerumun.
"Selama ini kami patroli dengan sasaran anak punk yang meresahkan di jalan. Ngamen di perempatan. Tetap adakan penindakan. Baru kali ini ada di perempatan. Hanya mengamen tidak meminta," pungkas Aris.
Lihat juga video 'Picu Kerumunan, Turnamen Game Online di Parepare Dibubarkan Petugas:
(iwd/iwd)