Ruang Rawat Pasien COVID-19 Penuh, Pemkab Trenggalek Siapkan RS Darurat

Ruang Rawat Pasien COVID-19 Penuh, Pemkab Trenggalek Siapkan RS Darurat

Adhar Muttaqin - detikNews
Rabu, 06 Jan 2021 11:54 WIB
Pemkab Trenggalek berencana memanfaatkan RSU Panggul sebagai rumah sakit darurat COVID-19. Sebab, ruang rawat di RSUD dr Soedomo penuh.
RSU Panggul/Foto: Istimewa
Trenggalek - Pemkab Trenggalek berencana memanfaatkan RSU Panggul sebagai rumah sakit darurat COVID-19. Sebab, ruang rawat di RSUD dr Soedomo penuh.

Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan, rumah sakit baru yang belum memiliki izin operasional tersebut sangat dimungkinkan untuk dijadikan rumah sakit darurat. Sebab telah memiliki gedung serta beberapa fasilitas pendukung yang memadai.

"Sambil menunggu izin operasional sebagai RSU tipe D, mungkin bisa dimanfaatkan dulu untuk rumah sakit darurat, karena trennya sekarang ini ada peningkatan kasus COVID-19," kata M Nur Arifin, Selasa (5/1/2021).

Sebelum dimanfaatkan sebagai tempat penanganan pasien Corona, pihaknya akan mempersiapkan terlebih dahulu dokter spesialis paru maupun penyakit dalam, untuk ditempatkan di lokasi tersebut.

Bupati menambahkan, pemanfaatan RSU Panggul diharapkan dapat menambah kapasitas ruang perawatan bagi para pasien Corona. Selain itu agar tidak terjadi penumpukan pasien Corona di RSUD dr Soedomo.

"Harapannya agar pelayanan untuk pasien lain tidak terganggu," jelasnya.

Lebih lanjut Arifin menambahkan, saat ini kapasitas ruang perawatan pasien Corona di RSUD dr Soedomo selalu penuh. Sedangkan jumlah pasien terus mengalami penambahan.

"Selalu penuh, jadi ada yang masuk dan keluar," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Trenggalek mencapai 1.117 kasus. Dengan rincian 127 orang masih dalam perawatan dan karantina, 939 orang sembuh dan 51 meninggal dunia.

"Untuk hari ini tadi ada penambahan 39 kasus. Yang perlu kita waspadai saat ini adalah klaster keluarga, kita sering menganggap remeh protokol kesehatan saat berkumpul di keluarga," pungkas Arifin.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.