Unair Batasi Aktivitas Kampus Selama Dua Minggu, Ada Apa?

Unair Batasi Aktivitas Kampus Selama Dua Minggu, Ada Apa?

Esti Widiyana - detikNews
Selasa, 05 Jan 2021 21:57 WIB
Universitas Airlangga (Unair)
Universitas Airlangga (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya sementara ini melakukan pembatasan kegiatan di kampus selama dua minggu sejak Minggu 3-17 Januari 2021. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan COVID-19. Mengingat kasus Corona saat ini kembali meningkat.

"Kami mengeluarkan surat edaran kepada civitas Unair untuk bekerja dari rumah (WFH), untuk mengantisipasi penularan COVID-19 usai libur akhir tahun," kata Rektor Unair Prof Mohammad Nasih di Surabaya, Selasa (5/1/2021).

Nasih mengatakan kebijakan ini dilakukan karena Unair tidak mengetahui kegiatan staf dan akademisi selama libur akhir tahun. Maka, untuk mengantisipasi pihaknya melakukan pembatasan di kampus.

"Bukan lockdown, hanya saja kami tidak tahu dua minggu terakhir saat liburan panjang staf ke mana saja pergi dan berliburnya. Oleh karena itu, sebelum ke kampus kami minta memastikan yang bersangkutan tidak membawa virus yang berpotensi menular pada yang lainnya," jelasnya.

Selama dua pekan pembatasan, pegawai maupun dosen Unair bisa datang ke kampus. Namun dengan syarat harus membawa tes swab PCR dengan hasil negatif. Hasil tes berlaku maksimal tujuh hari. Jika tidak berkenan melakukan tes COVID-19, maka diminta untuk bekerja dari rumah untuk sementara waktu.

"Kami mengikuti perkembangan COVID-19 di Surabaya juga, karena sedang ada peningkatan kasus maka kami mencegah adanya kegiatan di kampus yang bisa jadi penyebaran virus corona," ujarnya.

Ia juga tak menyangkal jika beberapa civitas Unair dinyatakan positif COVID-19. Namun, hal tersebut tak lepas dari mobilitas mereka di luar kampus.

"Tidak mungkin juga Unair steril, pasti ada. Penanganannya kami serahkan tergantung lokasinya, misal rumahnya di Sidoarjo ya ditangani Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," katanya.

Meski membatasi kegiatan di kampus, Nasih tidak melarang jika ada dosen dan mahasiswa bertemu untuk melakukan konsultasi tugas akhir. Dengan syarat kedua pihak bersedia dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kebijakan kerja dari rumah ini fleksibel, akan melihat perkembangan COVID-19 juga. Apalagi saat ini tidak ada kegiatan belajar mengajar, jadi tugas-tugas bisa dikerjakan secara daring," pungkasnya. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.