Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan usai mendapat laporan pembunuhan, pihaknya kemudian melakukan pengejaran. Tak hanya itu, polisi juga melakukan penghadangan di akses Jembata Suramadu.
"Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka diketahui sedang berada dalam perjalanan menuju ke daerah jalan akses Suramadu di Kecamatan Burneh, Bangkalan," ujar Agus kepada detikcom, Selasa (5/01/2021).
"Kemudian Tim gabungan anggota Satreskrim dan anggota Polsek Geger langsung melakukan pengejaran dan penghadangan di Jalan Raya Tangkel Akses Jembatan Suramadu untuk mencari keberadaan tersangka," imbuhnya.
Agus menuturkan, pelaku kemudian berhasil ditangkap di kawasan Tangkel akses Suramadu. Pelaku diketahui akan melarikan diri ke Surabaya saat itu.
"Sekitar pukul 23.00 WIB tersangka berhasil diamankan di Jalan Raya Tangkel akses jembatan Suramadu desa Burneh Kecamatan Burneh, Bangkalan pada saat tersangka hendak melarikan diri menuju arah Surabaya," tutur Agus.
Atas perbuatannya, kini tersangka disangkakan dengan Pasal 340 Sub Pasal 338 tentang pembunuhan berencana. Adapun hukuman maksimal yakni seumur hidup atau mati.
"Kami jerat pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP," tandas Agus.
Sebelumnya, seorang pria di Desa Dabung, Geger, Bangkalan, Madura nekat membacok tetangganya sendiri dengan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan tewas saat dilarikan ke puskesmas setempat.
Korban yakni Hayatunddin (32) warga Desa Dabung Geger, Bangkalan. Sedangkan pelaku adalah Naridi (35) yang merupakan tetangganya sendiri. Korban yang berprofesi sebagai fotografer wedding itu dibacok dengan celurit saat sedang berada di warung seberang rumah pelaku. (iwd/iwd)