Warkop di Surabaya Disegel Langgar Prokes, 20 Orang yang Nongkrong Tes Swab

Warkop di Surabaya Disegel Langgar Prokes, 20 Orang yang Nongkrong Tes Swab

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 05 Jan 2021 12:27 WIB
Puluhan orang terjaring razia protokol kesehatan (prokes) di Surabaya. Petugas juga menyegel warkop yang melanggar aturan.
Petugas menyegel warkop yang melanggar aturan/Foto: Istimewa
Surabaya - Puluhan orang terjaring razia protokol kesehatan (prokes) di Surabaya. Petugas juga menyegel warkop yang melanggar aturan.

Petugas gabungan dari Polsek Lakarsantri, Satpol PP serta TNI menyisir warung-warung kopi (warkop) di sepanjang Jalan Lakarsantri hingga Jalan Jeruk, pada Senin (4/1) malam. Ada 20 orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Seperti tidak menggunakan masker hingga tidak menjaga jarak.

Mereka sempat mencoba kabur saat didatangi petugas. Namun karena sudah diblokade petugas, mereka tidak bisa berkutik saat terjaring razia.

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, operasi yustisi itu terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta pendisiplinan penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 dan penegakan Perwali No 67 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

"Kami lakukan tilang KTP terhadap 20 pengunjung yang melanggar prokes. Karena mereka waktu nongkrong tidak menggunakan masker. Padahal mereka ngobrol dan menggunakan WiFi. Kami lakukan Tipiring dan swab," kata Hendrix kepada detikcom, Selasa (5/1/2021).

Hendrix menambahkan, pihaknya tidak hanya merazia pengunjung yang abai terhadap protokol kesehatan. Petugas gabungan juga melakukan penyegelan warung kopi di Jalan Jeruk yang melanggar Perwali No 67 Tahun 2020.

"Kemudian kedua sudah ditetapkan, sudah disosialisasikan, akhirnya kita bersama dengan tiga pilar, Polsek, Satpol PP, Linmas dan Koramil, kami melakukan penyegelan. Karena warung itu rame, ditegur juga bandel terus," pungkas Hendrix. (sun/bdh)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.