Jember - Sebanyak 30 truk sampah diparkir di depan Kantor
Pemkab Jember karena tak ada anggaran BBM. Tidak adanya anggaran BBM untuk operasional truk sudah sejak dua bulan lalu.
"Tidak adanya anggaran BBM itu sudah sejak dua bulan yang lalu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jember Arismaya Parahita, Senin (4/1/2021).
Ditambah lagi, sambung Arismaya, pihaknya mendapat informasi Peraturan Kepala Daerah (Perkada), APBD Jember tahun 2021 ditolak Gubernur Jatim. Sehingga tidak ada kepastian apakah anggaran BBM bisa dicairkan.
"Para sopir itu juga mengeluh ke saya, bagaimana ini Pak? Saya jawab, Perkada kita ini (Pemkab Jember) ditolak oleh Gubernur (Jatim)," kata Arismaya.
Menurut Arismaya, dengan ditolaknya Perkada tersebut, secara tidak langsung mengganggu proses penganggaran segala kebutuhan yang ada di DLH Jember. Termasuk juga soal anggaran BBM solar untuk truk sampah.
"Seandainya Perkada itu tidak ditolak, setidaknya ada jaminan bagi kita untuk bisa menjawab pertanyaan dari para sopir truk sampah itu. Anggarannya itu juga bisa kita atur," ujarnya.
Terkait persoalan ini pun, lanjutnya, juga sudah disampaikan kepada Bupati Jember Faida. "Saya pernah berkirim surat sekali, sekitar awal Desember (kemarin), atas saran dari Pak Sekda. Ketika itu anggaran ada, tapi tidak ada petunjuk dari bupati," ucapnya.
"Tapi kemudian ada pencairan saat itu, selama seminggu, tapi seminggu kemudian tidak ada. Tidak rutin," sambungnya.
Arismaya menambahkan, kebutuhan anggaran untuk BBM puluhan truk sampah itu kurang lebih Rp 60 juta per bulan. "Anggaran itu untuk 32 truk sampah, untuk yang parkir pada aksi ini ada 30," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini