Ada beberapa berita di Jatim yang hari ini menarik perhatian pembaca. Seperti soal mantan anggota FPI yang bersyukur ormas tersebut dilarang, hingga berita Wabup Pamekasan meninggal.
Mantan Anggota Bersyukur Pemerintah Larang FPI di Indonesia
Dua mantan anggota FPI bersyukur pemerintah RI melarang kegiatan ormas yang pernah diikuti mereka dulu. Keduanya minta mantan anggota FPI segera sadar dan kembali membela NKRI.
Keduanya adalah Muhamad Bisri Ihwan, Lc., M PD dan In'amul Muttaqin. Keduanya warga Banyuwangi. Mereka bersyukur pemerintah melarang adanya ormas FPI hidup di Nusantara.
"Alhamdulillah. Ini sebagai bentuk sikap tegas pemerintah terhadap gerakan radikal dan anarkis. Semoga Indonesia lebih damai. Kami siap untuk menampung teman-teman mantan FPI kembali tidak berbuat anarkis," ujar Bisri kepada detikcom, Kamis (31/12/2020).
"Semoga dengan tidak adanya FPI di Nusantara, kita kembali menjunjung tinggi Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin," tambahnya.
Bisri mengaku keluar dari FPI setelah menempuh kuliah di Mesir. Di sana, dirinya bersinggungan dengan berbagai paham. Bisri mengaku menemukan pencerahan jika agama Islam tak dibenarkan untuk melakukan aksi anarkis seperti halnya yang dilakukan oleh FPI.
"Saya gabung sebelum 2009. Kemudian kuliah dua tahun di Mesir. Dari sana saya banyak paham yang beda. Kan ngumpul di Mesir. Yang saya tau ya NU yang bagus. Makanya saya keluar dari FPI," tambah pria yang mengaku satu angkatan dengan anak Habib Rizieq Sihab.
Dulu, kata Bisri, saat bergabung degan FPI, dirinya juga sering melakukan aksi demo dan sweeping. "Sangat tidak tepat kalau sweeping. Tapi alhamdulillah pemerintah sudah membubarkan," lanjutnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh In'amul Muttaqin. Warga Banyuwangi alumni 212 ini mengaku sudah tidak lagi bersama dengan organisasi masyarakat yang dilarang oleh pemerintah itu.
"Kalau dulu sebelum gabung dengan pergerakan politik menurut saya (FPI) sangat bagus. Tapi ini sudah gabung dengan politik dan ditumpangi paham radikal akhirnya menyimpang," ujar In'amul.
Ditambah lagi dengan banyaknya kasus Habib Rizieq yang saat ini diproses oleh pihak kepolisian banyak memberikan kesan jelek kepada FPI. In'amul mendukung sikap pemerintah membubarkan FPI yang dinilainya sangat berbahaya.
"Saya dulu sempat mengisi di masjid FPI, khutbah Jumat. Sekarang tidak. Biasanya di sana juga berkumpul golongan HTI dan FPI setiap bulan. Dulu aksi 212 saya ikut. Demo di beberapa daerah juga," pungkas In'amul.
Pria di Ponorogo Cabuli Anak 8 Tahun dengan Iming-iming Tethering Hotspot
Hartono (41), warga Kecamatan Jenangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Ia dilaporkan usai mencabuli tetangganya, anak perempuan berusia 8 tahun.
"Tersangka dan korban ini bertetangga. Tersangka sudah hapal situasi rumah korban," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Hendi menambahkan, korban tinggal di rumah tersebut bersama ayah dan neneknya. Sementara ibu korban bekerja sebagai TKI. Setiap malam Minggu ayahnya bertugas melatih pencak silat. Sedangkan neneknya sibuk membuat kue di dapur.
"Nah si anak ini di ruangan depan, ada dipannya juga. Tersangka mengiming-imingi tethering hotspot sehingga korban merasa nyaman," terang Hendi.
Tersangka pun mulai melancarkan aksinya dengan mencabuli si anak. Perbuatan bejat itu tiga kali dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2020. Laporan ini diperkuat dengan hasil visum yang dilakukan oleh bidan setempat.
"Tersangka selalu datang di malam Minggu saat situasi rumah korban sepi," jelas Hendi.
Kasus ini terungkap saat nenek korban tidak sengaja ke depan rumahnya. Saat itu ia melihat tersangka membetulkan posisi celana.
"Saat ditanyai si nenek, tersangka mengakui semua perbuatannya. Akhirnya dilaporkan ke kami," terang Hendi.
Padahal, lanjut Hendi, tersangka sudah memiliki seorang istri dan dua orang anak. Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi.
"Ada ancaman pidananya Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancamannya 15 tahun penjara," pungkas Hendi.
Wabup Pamekasan Raja'e Meninggal, Sempat Terpapar COVID-19
Wakil Bupati Pamekasan, H Raja'e meninggal sekitar pukul 14.30 WIB. Raja'e meninggal di RSU dr Soetomo Surabaya. Almarhum sempat dinyatakan positif COVID-19 dan dirujuk ke Surabaya setelah sebelumnya dirawat di RS Pamekasan.
"Benar (meninggal dunia), telah berpulang ke rahmatullah Wakil Bupati Pamekasan Raja'e," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (31/12/2020).
Khofifah menjelaskan, Wabup Pamekasan meninggal usai menjalani perawatan medis akibat terinfeksi COVID-19 di RSU dr Soetomo.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur saya mengucapkan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah, seluruh amal ibadah diterima Allah SWT, diberi kelapangan kubur, dan dimasukkan ke dalam surga. Pun, keluarga yang ditinggalkan diberikan kelapangan dan ketabahan hati dalam menerima cobaan ini," jelasnya.
Sementara Dirut RSU dr Soeotmo dr Joni Wahyuhadi menyatakan, Wabup Pamekasan sudah negatif COVID-19 saat dinyatakan meninggal dunia.
"Saat wafat sudah negatif. Sudah beberapa hari dirawat di RSU dr Soetomo," pungkasnya.