Duh, Masih Ada yang Nekat Main Kembang Api di Surabaya Pada Malam Tahun Baru

Duh, Masih Ada yang Nekat Main Kembang Api di Surabaya Pada Malam Tahun Baru

Esti Widiyana - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 23:05 WIB
kembang api malam tahun baru
Kembang api yang dinyalakan, padahal sudah ada larangan (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya - Di malam tahun baru, Pemkot Surabaya dengan tegas melarang masyarakat untuk tidak menyalalan petasan dan kembang api. Nyatanya, tetap saja ada yang bermain kembang api.

Kembang api yang dibakar itu terpantau di kawasan Bratang Jaya sekitar pukul 21.35 WIB. Kembang api itu menyita perhatian pengendara di traffic light Jalan Raya Manyar. Jumlah kembang api yang menyala itu kurang lebih sebanyak lima kali.

"Loh nyumet kembang api, gak wedi (loh nyalakan kembang api, nggak takut)," ujar pengendara di traffic light, Kamis (31/12/2020).

Sebelum malam perayaan pergantian tahun, Pemkot Surabaya melarang berjualan dan menyalakan petasan dan kembang api. Karena hal tersebut dapat mengundang kerumunan saat pandemi COVID-19 belum usai.

Kepala Satpol PP, Eddy Christijanto sempat mengatakan, bakal merazia penjual petasan dan kembang api. "Jadi kembang api di jalan-jalan tidak boleh berjualan, termasuk di toko-toko, swalayan, mal tidak boleh jual terompet," ujarnya.

Razia dilakukan oleh 3 pilar mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Karena setelah Natal, perayaan malam tahun baru juga menjadi konsen Pemkot Surabaya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.