Kantor DPRD Kota Mojokerto Ditutup Setelah 4 Anggotanya Positif COVID-19

Kantor DPRD Kota Mojokerto Ditutup Setelah 4 Anggotanya Positif COVID-19

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 22:19 WIB
dprd kota mojokerto
DPRD Kota Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Empat anggota DPRD Kota Mojokerto dan satu pegawai sekretariat dewan terinfeksi COVID-19. Kantor dewan tersebut ditutup sementara selama satu pekan.

Informasi yang dihimpun detikcom, 4 anggota DPRD Kota Mojokerto yang terkonfirmasi COVID-19 yaitu anggota Komisi 3 berinisial AH dan AW, anggota Komisi 1 berinisial RIY, serta anggota Komisi 2 berinisial MH.

"Tahunya saat akan kunker (kunjungan kerja) karena wajib rapid test. Yang reaktif dites swab, ternyata positif," kata Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/12/2020).

Keempat anggota dewan tersebut sampai hari ini masih menjalani perawatan dan isolasi di beberapa tempat berbeda. AH dan MH dirawat intensif di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

RIY menjalani isolasi di rumah isolasi khusus orang tanpa gejala (OTG) di Puskesmas Gondang, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan AW menjalani isolasi mandiri di Surabaya.

Oleh sebab itu, kata Sunarto, kantor DPRD Kota Mojokerto di Jalan Gajah Mada ditutup sementara sejak Selasa (29/12). Saat ini hanya beberapa pegawai di sekretariat dewan yang nampak bekerja. Sedangkan para tamu dilarang masuk.

"Kami tutup selama satu minggu. Kalau kondisi kota masih menghawatirkan, kami tambah satu minggu lagi," terangnya.

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhamad Effendy menjelaskan, terdapat satu pegawainya yang juga positif COVID-19. Sampai hari ini, pegawai pria tersebut dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Dengan begitu, terdapat 5 orang di lingkungan dewan yang terinfeksi virus Corona.

"Sementara waktu kami tidak menerima tamu. Ada yang masih bekerja di sekretariat untuk menyelesaikan kegiatan administrasi. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," tandasnya. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.